Puspoll Indonesia: Kajian Parliamentary Threshold Harus Perhatikan Stabilitas dan Demokrasi

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia Chamad Hojin

Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia Chamad Hojin

Jakarta, Teras Senayan — Wacana peninjauan kembali parliamentary threshold atau ambang batas parlemen kembali mengemuka seiring dinamika pembahasan sistem pemilu nasional. Pusat Polling Indonesia (Puspoll) menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara hati-hati agar mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan kualitas representasi demokrasi.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin menyebut, ambang batas parlemen selama ini memang berfungsi sebagai instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan mendorong stabilitas pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, angka ambang batas yang terlalu tinggi juga berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Parliamentary threshold penting untuk menjaga efektivitas sistem politik, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip representasi. Harus ada formula yang seimbang antara stabilitas dan demokrasi,” ujarnya saat dihubungi wartawan.

Puspoll mengapresiasi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan pembahasan ambang batas parlemen nantinya tidak akan memberatkan partai politik. Wakil Ketua DPR tersebut juga menegaskan untuk mengutamakan kehati-hatian sehingga tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Puspoll menilai, diskursus mengenai ambang batas parlemen tidak bisa dilepaskan dari pandangan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya menyoroti potensi banyaknya suara pemilih yang terbuang akibat penerapan ambang batas sebesar 4 persen.

Menurut Puspoll, hal ini menjadi catatan penting dalam merumuskan kebijakan ke depan, agar setiap suara masyarakat tetap memiliki peluang untuk terkonversi dalam sistem perwakilan.

“Putusan Mahkamah Konstitusi memberi sinyal bahwa desain sistem pemilu harus semakin inklusif. Jangan sampai ada kesenjangan antara suara yang diberikan pemilih dengan representasi yang dihasilkan,” lanjutnya.

Selain itu, Puspoll juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi aspirasi partai non-parlemen dalam proses kajian parliamentary threshold. Menurutnya, partai-partai tersebut merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang juga memiliki basis dukungan masyarakat.

Kajian yang komprehensif, kata dia, harus mempertimbangkan berbagai perspektif, baik dari partai besar, partai kecil, maupun kelompok masyarakat sipil.

Lebih jauh, Puspoll melihat bahwa arah pembahasan ambang batas parlemen saat ini menunjukkan adanya upaya untuk mencari titik temu antara kebutuhan stabilitas politik dan tuntutan demokrasi yang lebih representatif.

Dalam konteks tersebut, diperlukan pendekatan berbasis data serta dialog terbuka antar pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya stabil secara politik, tetapi juga adil secara demokratis.

“Kuncinya ada pada keseimbangan. Sistem kepartaian perlu dijaga agar tidak terfragmentasi, tetapi pada saat yang sama suara rakyat juga harus tetap terwakili secara proporsional,” tutupnya.
(*)

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Gelar Kurban Akbar, Ribuan Paket Daging Dibagikan ke Masyarakat
Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi
Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading
Kementerian HAM tegaskan hak untuk dilupakan tidak hapus berita di media
Batu Bara Masih Raja, Energi Bersih Jalan di Tempat
KPK panggil Kadinkes Ponorogo hingga pengusaha Pacitan sebagai saksi
Musisi Ade Govinda lebih suka sajian daging kambing saat Idul Adha
DPR RI Minta Kaji Ulang HPL Bank Tanah di Lembah Napu

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:18

Sekda Sulsel sebut rekomendasi BPK jadi acuan tata kelola pemda

Senin, 25 Mei 2026 - 12:36

UIN STS Jambi Matangkan Persiapan Kurban Idul Adha 1447 H, WR II Pimpin Rapat Koordinasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:31

Pengamat Bilang Interpelasi Hanya Akan Berujung Jawaban Formalitas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26

Kawentaran ?Kata Pengamat Politik dan Kebijakan Pemerintah soal Gen Z Melek Politik: Suara Anak Muda itu Penentu Masa Depan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12

Pemkot Medan segera tindaklanjuti rekomendasi BPK RI terkait LKPD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:55

Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan BPKH Serahkan Mobil Layanan ke Pesantren An-Nawawi 02 Magelang

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:24

TGH Hazmi Hamzar Gabung, PSI NTB Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Jumat, 24 April 2026 - 13:26

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

Berita Terbaru