KPK Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Rp268 Triliun

- Pewarta

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi. Pengawasan diperkuat karena program tersebut mengelola anggaran besar dan dijalankan oleh lembaga yang masih dalam tahap penguatan sistem kerja.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin menegaskan lembaganya memiliki tanggung jawab memastikan program unggulan pemerintah berjalan tepat sasaran dengan akuntabilitas yang terjaga.“KPK sesuai tusinya (tugas dan fungsinya) juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga, dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya,” ujar Aminudin di Kabupaten Serang, Banten, Rabu (20/5/2026) malam.

KPK Soroti Tata Kelola Program MBG

KPK menilai penguatan sistem pencegahan korupsi menjadi hal penting karena program MBG dijalankan oleh Badan Gizi Nasional yang masih tergolong lembaga baru. Menurut Aminudin, regulasi, struktur organisasi, dan infrastruktur pendukung program masih membutuhkan banyak penyesuaian.

“Suatu lembaga yang baru dibentuk, dengan kerangka regulasi masih belum mapan, dengan organisasinya juga masih belum mapan, kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran besar sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Melalui Direktorat Monitoring, KPK pada 2025 telah melakukan kajian terkait pencegahan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Kajian tersebut menyoroti kesiapan regulasi hingga efektivitas sistem pengawasan internal program.

“Kalau kita lihat, dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap, sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran besar,” ujar Aminudin.

Anggaran MBG Jadi Sorotan

KPK menilai besarnya anggaran program MBG meningkatkan risiko terjadinya penyimpangan. Berdasarkan data yang disampaikan Aminudin, anggaran program MBG pada 2025 mencapai Rp71 triliun dengan realisasi sebesar 72,5 persen atau Rp51,5 triliun hingga 31 Desember 2025.

Sementara itu, anggaran program MBG tahun 2026 yang semula direncanakan Rp335 triliun dipangkas menjadi Rp268 triliun.

“Anggarannya yang besar itu yang menyebabkan KPK masuk ke ranah pencegahan karena ketika suatu proyek dengan anggaran besar, maka risiko terjadinya kecurangan atau tindak pidana korupsi pun pasti akan tinggi,” katanya.

Dampak Ekonomi Dinilai Belum Maksimal

Selain aspek tata kelola, KPK juga menilai program Makan Bergizi Gratis belum sepenuhnya memberikan efek berganda atau multiplier effect yang signifikan bagi masyarakat di tingkat desa dan kecamatan. Hal tersebut menjadi salah satu catatan dalam evaluasi pelaksanaan program.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menyatakan pihaknya menghargai masukan dan kajian yang dilakukan KPK terhadap tata kelola MBG.

“Pernyataan yang sangat penting untuk diperhatikan. Kami akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” kata Dadan pada 21 April 2026.

Berita Terkait

KPK panggil lima ASN BPK Jadi Saksi, usai geledah rumah anggota BPK Bobby Rizaldi
Imigrasi cegah eks Jampidsus keluar negeri usai ditetapkan tersangka
Tim Anggaran Kabupaten Bekasi tindak lanjuti opini hasil audit BPK RI
MK Tolak Permohonan Anggota PBB atas UU Partai Politik
Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Nikel Pekan Depan
KPK dalami kuota haji tambahan dan usut aset saat periksa tiga saksi
KPK Periksa Dirjen Kemenhut hingga Direktur Kementerian ESDM
KPK Panggil 4 Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Gedung Lamongan

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57

KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:56

Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53

Wali Kota Kupang Hadiri Peringatan HLUN 2026 Bersama Mensos RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:38

Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading

Berita Terbaru

Internasional

AS hantam puluhan target militer Iran dekat Hormuz

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:01