Batu Bara Masih Raja, Energi Bersih Jalan di Tempat

- Pewarta

Senin, 25 Mei 2026 - 21:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terassenayan.com, Jakarta- Di tengah tekanan geopolitik global dan gejolak regulasi dalam negeri, ketahanan energi nasional Indonesia dinilai masih rapuh.

Tiga narasumber dalam diskusi publik bertema “Navigasi Ketahanan Energi Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik”, Senin (25/5/2026), di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta Selatan, sepakat bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar yang belum tertangani serius.

Produksi Dipangkas, Regulasi Bertubi-tubi
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Ardhi Ishak Koesen, memaparkan bahwa industri pertambangan nasional tengah dihantam gelombang perubahan regulasi yang datang bertubi-tubi. Produksi batu bara yang pada 2025 mencapai 817 juta ton tiba-tiba dipangkas menjadi hanya 600 juta ton pada 2026, pemotongan sekitar 25 persen yang disebut Ardhi datang secara mendadak.

“Dalam beberapa bulan kita diberitahu dan langsung dipotong,” ujarnya.

Belum selesai menyesuaikan diri dengan pemotongan itu, industri kini juga berhadapan dengan serangkaian kebijakan baru yang masih simpang siur rencana pajak ekspor batu bara, pengaturan ulang Devisa Hasil Ekspor (DHE), mandatory biodiesel yang dijadwalkan Juli 2026, hingga kebijakan ekspor satu pintu yang akan berlaku Juni mendatang. Seluruhnya, kata Ardhi, menambah beban pelaku usaha pertambangan.
Dari sisi cadangan, sebenarnya Indonesia tidak perlu khawatir.

Dengan asumsi produksi di kisaran 700 juta ton per tahun, cadangan batu bara nasional masih cukup untuk 46 tahun ke depan. Namun ketergantungan pada komoditas ini justru menjadi kelemahan struktural di tengah tekanan transisi energi global.

Energi Bersih Banyak Seminar, Minim Realisasi
Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menyindir keras lambatnya realisasi energi terbarukan di Indonesia. Ia menyebut kapasitas pembangkit listrik tenaga surya terbesar di Indonesia saat ini hanya sekitar 200 megawatt, dan dibangun dalam waktu tiga tahun.

“India membangun kapasitas serupa setiap minggu. China mungkin setiap tiga hari,” tegasnya.

Putra menunjukkan bahwa di antara lima negara terbesar Asia Tenggara, Indonesia justru paling tertinggal dalam kapasitas energi surya, kalah dari Vietnam, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia. Padahal Indonesia adalah negara terbesar di kawasan.

Ia mengakui batu bara masih sangat dominan dalam bauran energi nasional, yakni sekitar 55 persen dari total kapasitas pembangkit 107 GW. Namun mendapatkan pendanaan untuk membangun pembangkit batu bara baru kini makin sulit, karena dunia tengah bergeser dari teknologi tersebut. Sementara produksi minyak Indonesia sudah terus merosot selama 25 tahun terakhir, dan gas juga mulai menunjukkan tren serupa.

“Di Indonesia, kalau ukurannya jumlah seminar, mungkin energi bersih sudah menang. Tapi bukan investasi,” sindirnya.
Tata Kelola

Dipertanyakan, Kondisi Fiskal Mengkhawatirkan
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, membawa perspektif yang lebih gelap.

Ia menyoroti kisruh tata kelola, mulai dari operasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai tidak transparan, potensi monopoli ekspor melalui badan baru yang belum memiliki payung hukum jelas, hingga kondisi APBN yang menurutnya sudah lampu merah.
Uchok menyebut transfer ke daerah (TKD) dipangkas besar-besaran, dari Rp900 triliun lebih menjadi sekitar Rp692 triliun sehingga banyak pemerintah daerah kesulitan menggaji pegawai. Utang negara yang harus dibayar pada 2026 mencapai Rp832 triliun, sementara investasi asing mulai hengkang dan kepercayaan pasar terhadap rupiah dinilai melemah.

“Investor tahu bahwa Indonesia tidak punya cukup uang. Makanya mereka pada lari,” katanya blak-blakan.

Ia juga memperingatkan bahwa rencana pembentukan badan ekspor satu pintu untuk pertambangan berpotensi menciptakan monopoli ala BPPC (Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh) era Orde Baru, yang kala itu justru meruntuhkan harga dan menghancurkan petani cengkeh.

Ketiga narasumber sepakat bahwa tanpa konsistensi regulasi dan keberpihakan nyata pada transisi energi, Indonesia berisiko terjebak antara batu bara yang makin tertekan secara global dan energi terbarukan yang jalan di tempat.[]

Berita Terkait

Pemred Award 2026 Anugerahkan Gavriel Novanto sebagai Tokoh Muda Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Membangun Sejumlah Fasilitas Penunjang di Desa Wisata Kiarasari ‎
Nobar PKB Meriah! Cak Imin Prediksi Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026
MKD DPR RI Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Pengawasan Etik Anggota DPR RI
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
DPR RI Dorong Percepatan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menyentuh Pekerja Non-Formal, Desa, dan Guru Ngaji
Kekeringan Meluas, Komisi V Minta Pemda Antisipasi Krisis Air Bersih
Jannah Firdaus Travel Tegaskan Legalitas dan Rekam Jejak, Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57

KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:56

Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53

Wali Kota Kupang Hadiri Peringatan HLUN 2026 Bersama Mensos RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:38

Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading

Berita Terbaru

Internasional

AS hantam puluhan target militer Iran dekat Hormuz

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:01