Polisi Jambi gagalkan pengiriman 2,3 kg emas ilegal ke luar provinsi

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi,- Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo, Jambi menggagalkan pengiriman delapan batangan emas dengan total berat capai 2,3 kilogram emas ilegal hasil penambangan emas tanpa izin yang akan dibawa menuju luar provinsi.

“Dalam pengungkapan kasus itu petugas turut mengamankan tiga orang beserta satu unit mobil warna hitam yang membawa emas ilegal itu ke luar provinsi dengan tujuan ke Sumatera Utara,” kata Kapolres Bungo AKBP Zamri, Senin.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo.

Pada saat patroli, anggota mencurigai satu unit kendaraan warna hitam dengan nomor polisi yang telah dimodifikasi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga di Jalan Lintas Sumatera KM 1 Muara Bungo dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, penumpang, dan isi kendaraan, petugas menemukan delapan batangan emas diduga hasil penambangan emas tanpa izin yang dibungkus menggunakan plastik bening dan plastik hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga emas tersebut akan dikirim ke wilayah Sumatera Utara dan asal-usul dan legalitas barang masih terus kami dalami,” kata AKBP Zamri.

Selanjutnya, barang bukti berupa diduga emas, kendaraan, serta tiga orang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Bungo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, para terduga pelaku disangkakan Pasal 161 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara junto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Berita Terkait

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK
Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi
Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH
Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi
Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor
KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan
Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif
Wali Kota Kupang Hadiri Peringatan HLUN 2026 Bersama Mensos RI

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57

KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:56

Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53

Wali Kota Kupang Hadiri Peringatan HLUN 2026 Bersama Mensos RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:38

Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading

Berita Terbaru

Internasional

AS hantam puluhan target militer Iran dekat Hormuz

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:01