Jakarta,- Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (13/4/2026) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI dengan agenda utama mendengarkan paparan akademik terkait rencana revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
RDPU tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis di sektor peternakan, antara lain Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII).
Dalam forum tersebut, para narasumber menyampaikan pandangan akademik, masukan, serta rekomendasi terkait substansi revisi undang-undang. Pembahasan difokuskan pada penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan kualitas dan produktivitas peternakan nasional, serta perlindungan terhadap peternak lokal di tengah dinamika global.
Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, Dess., M.Sc., menegaskan bahwa kontribusi akademisi dan praktisi menjadi elemen krusial dalam memastikan revisi undang-undang mampu menjawab kebutuhan sektor peternakan secara komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap peternak lokal agar mampu bersaing di tengah dinamika pasar global.
“Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini,” tambahnya.
Melalui RDPU ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan peternak serta daya saing industri peternakan Indonesia di tingkat global.




















