DPR RI Soroti Peran Strategis Akademisi dalam Revisi UU Peternakan

- Pewarta

Selasa, 14 April 2026 - 15:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (13/4/2026) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI dengan agenda utama mendengarkan paparan akademik terkait rencana revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

RDPU tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis di sektor peternakan, antara lain Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Pengurus Besar Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (PB ISPI), Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia (FPPTPI), Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), serta Badan Keahlian Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII).

Dalam forum tersebut, para narasumber menyampaikan pandangan akademik, masukan, serta rekomendasi terkait substansi revisi undang-undang. Pembahasan difokuskan pada penguatan sistem kesehatan hewan, peningkatan kualitas dan produktivitas peternakan nasional, serta perlindungan terhadap peternak lokal di tengah dinamika global.

Anggota Komisi IV DPR RI, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, Dess., M.Sc., menegaskan bahwa kontribusi akademisi dan praktisi menjadi elemen krusial dalam memastikan revisi undang-undang mampu menjawab kebutuhan sektor peternakan secara komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan.

“Masukan dari akademisi, praktisi, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Revisi undang-undang ini harus mampu menjawab tantangan sektor peternakan saat ini sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional ke depan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap peternak lokal agar mampu bersaing di tengah dinamika pasar global.

“Perlindungan terhadap peternak lokal, peningkatan kualitas produksi, serta penguatan sistem kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama dalam revisi undang-undang ini,” tambahnya.

Melalui RDPU ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan peternak serta daya saing industri peternakan Indonesia di tingkat global.

Berita Terkait

Dishub DKI Jakarta Gelar Kurban Akbar, Ribuan Paket Daging Dibagikan ke Masyarakat
Buperta Cibubur Raup Surplus Rp 2,17 Miliar, Dari Kemah Pramuka hingga Rekreasi
Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading
Kementerian HAM tegaskan hak untuk dilupakan tidak hapus berita di media
Batu Bara Masih Raja, Energi Bersih Jalan di Tempat
KPK panggil Kadinkes Ponorogo hingga pengusaha Pacitan sebagai saksi
Musisi Ade Govinda lebih suka sajian daging kambing saat Idul Adha
DPR RI Minta Kaji Ulang HPL Bank Tanah di Lembah Napu

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:18

Sekda Sulsel sebut rekomendasi BPK jadi acuan tata kelola pemda

Senin, 25 Mei 2026 - 12:36

UIN STS Jambi Matangkan Persiapan Kurban Idul Adha 1447 H, WR II Pimpin Rapat Koordinasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:31

Pengamat Bilang Interpelasi Hanya Akan Berujung Jawaban Formalitas

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:26

Kawentaran ?Kata Pengamat Politik dan Kebijakan Pemerintah soal Gen Z Melek Politik: Suara Anak Muda itu Penentu Masa Depan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:12

Pemkot Medan segera tindaklanjuti rekomendasi BPK RI terkait LKPD

Senin, 18 Mei 2026 - 12:55

Program Kemaslahatan NU Care-LAZISNU dan BPKH Serahkan Mobil Layanan ke Pesantren An-Nawawi 02 Magelang

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:24

TGH Hazmi Hamzar Gabung, PSI NTB Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Jumat, 24 April 2026 - 13:26

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

Berita Terbaru