LPKAN apresiasi kinerja KPK tetapkan delapan tersangka kasus imigrasi

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2026 - 11:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.

“OTT delapan pejabat ini adalah alarm keras. Kedaulatan NKRI sedang diuji dari pintunya sendiri. Kalau cap ‘Setuju Izin Tinggal’ bisa dibeli, lalu apa bedanya kita dengan negara yang pintunya diobral? LPKAN tidak akan diam melihat gerbang bangsa digadaikan,” kata Ketua I DPP LPKAN Indonesia Sugiharto dalam keterangan di Surabaya, Minggu.

Menurut LPKAN, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menindak dugaan penyalahgunaan kewenangan di sektor keimigrasian yang berkaitan langsung dengan kedaulatan negara.

LPKAN menegaskan kewenangan pemberian izin tinggal kepada warga negara asing merupakan hak negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan pribadi.

“Stempel imigrasi adalah stempel negara. Stempel negara tidak dijual,” kata Sugiharto.

LPKAN menilai dugaan praktik gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi yang menjaga pintu masuk Indonesia.

Organisasi itu juga menyoroti temuan KPK terkait dugaan pengaturan verifikasi portal mitra yang dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

Di sisi lain, LPKAN meminta masyarakat tidak menggeneralisasi kasus tersebut kepada seluruh jajaran imigrasi karena mayoritas petugas tetap menjalankan tugas menjaga perbatasan secara profesional.

LPKAN mendorong KPK dan PPATK melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aset serta transaksi pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

“Kalau benar ada upaya menyamarkan harta hasil kejahatan, maka itu bukan cuma korupsi. Itu penghinaan terhadap sistem keuangan negara,” ujarnya.

LPKAN menyatakan siap mendukung pengawasan pelayanan keimigrasian bersama jaringannya di daerah guna memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan gerbang negara.

 

Berita Terkait

Pemred Award 2026 Anugerahkan Gavriel Novanto sebagai Tokoh Muda Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Membangun Sejumlah Fasilitas Penunjang di Desa Wisata Kiarasari ‎
Nobar PKB Meriah! Cak Imin Prediksi Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026
MKD DPR RI Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Pengawasan Etik Anggota DPR RI
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
DPR RI Dorong Percepatan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menyentuh Pekerja Non-Formal, Desa, dan Guru Ngaji
Kekeringan Meluas, Komisi V Minta Pemda Antisipasi Krisis Air Bersih
Jannah Firdaus Travel Tegaskan Legalitas dan Rekam Jejak, Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57

KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:56

Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53

Wali Kota Kupang Hadiri Peringatan HLUN 2026 Bersama Mensos RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:38

Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading

Berita Terbaru

Internasional

AS hantam puluhan target militer Iran dekat Hormuz

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:01