DPR RI Dorong Percepatan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menyentuh Pekerja Non-Formal, Desa, dan Guru Ngaji

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus mempercepat optimalisasi perluasan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial. Sasaran utamanya adalah kelompok pekerja yang selama ini paling rentan dan belum terjangkau, yaitu pekerja non-formal, pekerja di wilayah desa, dan guru ngaji.

Menurut Ranny, putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ketenagakerjaan harus menjadi momentum untuk memastikan tidak ada lagi pekerja di Indonesia yang tidak memiliki jaring pengaman sosial.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan dasar. Apalagi bagi pekerja non-formal seperti pedagang kecil, nelayan, petani, dan pelaku UMKM. Mereka bekerja setiap hari dengan risiko tinggi, tapi belum tentu terlindungi,” ujar Ranny.

Ranny menilai pendekatan perluasan tidak bisa lagi dilakukan secara umum. Perlu strategi khusus yang menyentuh langsung ke akar rumput, terutama di tingkat desa. Ia mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat peran agen-agen di lapangan yang bertugas mengedukasi, mendaftarkan, dan mendampingi pekerja mandiri agar menjadi peserta aktif.

“Sosialisasi harus sampai ke desa-desa. Banyak pekerja mandiri tidak tahu manfaat BPJS Ketenagakerjaan atau menganggap iurannya memberatkan. Di sinilah negara harus hadir dengan skema iuran yang fleksibel dan mudah diakses,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ranny juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi guru ngaji, ustaz, dan ustazah. Ia menyebut kelompok ini merupakan garda terdepan pendidikan agama yang selama ini kontribusinya besar namun kesejahteraannya sering luput dari perhatian.

“Target perlindungan bagi jutaan guru ngaji di seluruh Indonesia adalah langkah yang sangat baik. Negara wajib memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada mereka. Ini bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” tegas Ranny.

Politisi Fraksi Golkar ini berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan terus dikuatkan. Ia juga meminta agar proses pendaftaran dipermudah secara digital agar tidak berbelit.

“Intinya satu. Setiap pekerja, apapun profesinya, harus merasa aman. Karena rasa aman itu akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Itu amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” pungkas Ranny.

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan Jemaah dan Penataan Pemasaran Umrah
Hanan A. Rozak Apresiasi Arah Kebijakan Pertanian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran: Capaian Baik Harus Diikuti Kesejahteraan Petani
TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB
DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Dilantik Siang Ini
Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Awasi Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09

KPK sita dokumen dan uang usai geledah Dinkes PPKB Kota Madiun

Selasa, 22 September 2026 - 11:00

Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:20