Anggota DPR usulkan skema kredit berbasis aset kreatif bagi UMKM

- Pewarta

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya mengatakan pembentukan skema pembiayaan berbasis aset kreatif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat memberikan penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional.

Asep dalam keterangannya di Bogor, Rabu, menjelaskan pembahasan RUU Desain Industri yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tidak hanya menyangkut perlindungan kekayaan intelektual, tetapi juga berkaitan dengan akses pembiayaan dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional.

“Isu desain industri bukan sekadar urusan teknis kekayaan intelektual semata. Ini menyentuh akses pembiayaan, daya saing ekonomi kreatif, dan masa depan jutaan UMKM Indonesia,” kata Asep yang telah mengikuti rapat dengar pendapat Panitia Khusus RUU Desain Industri bersama Himpunan Bank Negara (HIMBARA), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Kementerian UMKM di Jakarta.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V Kabupaten Bogor itu mendorong kolaborasi antara HIMBARA, Bekraf, dan Kementerian UMKM untuk membangun skema creative collateral financing atau pembiayaan berbasis aset kreatif.

Ia menjelaskan, HIMBARA membutuhkan metodologi valuasi aset kreatif yang dapat dipertanggungjawabkan dan tetap memenuhi prinsip kehati-hatian perbankan. Sementara Bekraf dinilai memiliki data subsektor ekonomi kreatif, dan Kementerian UMKM mempunyai basis data pelaku usaha.

Menurut dia, sinergi ketiga pihak tersebut dapat menghasilkan sistem pembiayaan yang memungkinkan kekayaan intelektual pelaku UMKM menjadi bagian dari instrumen pembiayaan.

Selain pembiayaan, Asep juga mengusulkan pembentukan klinik kekayaan intelektual terintegrasi sebagai layanan satu pintu bagi UMKM kreatif.

Ia menyebut layanan tersebut dapat mencakup edukasi, pendampingan pendaftaran desain industri, penilaian aset kekayaan intelektual, hingga akses pembiayaan.

Dalam skema itu, Kementerian Hukum dan HAM diusulkan menjadi tuan rumah teknis, Bekraf sebagai kurator subsektor ekonomi kreatif, Kementerian UMKM sebagai pintu masuk pelaku usaha, dan HIMBARA untuk mendukung literasi pembiayaan.

Asep juga menyoroti pentingnya pembangunan basis data Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) beserta instrumen komersialisasinya, terutama pada subsektor kriya yang banyak menggunakan motif tradisional.

Menurut dia, kerangka tersebut diperlukan untuk melindungi komunitas adat sekaligus membuka ruang inovasi bagi pelaku UMKM kreatif.

“Produk berbasis ekspresi budaya tradisional juga harus memiliki kepastian agar bisa dibiayai HIMBARA tanpa risiko sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Asep menilai keterlibatan HIMBARA, Bekraf, dan Kementerian UMKM sejak awal pembahasan RUU Desain Industri penting dilakukan agar undang-undang tersebut mampu melahirkan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif dan berdampak nyata bagi UMKM.

Berita Terkait

Pemred Award 2026 Anugerahkan Gavriel Novanto sebagai Tokoh Muda Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Membangun Sejumlah Fasilitas Penunjang di Desa Wisata Kiarasari ‎
Nobar PKB Meriah! Cak Imin Prediksi Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026
MKD DPR RI Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Pengawasan Etik Anggota DPR RI
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
DPR RI Dorong Percepatan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menyentuh Pekerja Non-Formal, Desa, dan Guru Ngaji
Kekeringan Meluas, Komisi V Minta Pemda Antisipasi Krisis Air Bersih
Jannah Firdaus Travel Tegaskan Legalitas dan Rekam Jejak, Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57

KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:56

Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53

Wali Kota Kupang Hadiri Peringatan HLUN 2026 Bersama Mensos RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:38

Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading

Berita Terbaru

Internasional

AS hantam puluhan target militer Iran dekat Hormuz

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:01