Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pasang Badan untuk Pensiunan Guru dalam Sengketa Tanah di Benhil

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Komisi III DPR RI menegaskan keberpihakannya pada rasa keadilan rakyat dalam sengketa tanah yang melibatkan tujuh keluarga pensiunan guru di Jalan Danau Limboto, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

Pernyataan ini ke luar langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath.

Sebelumnya tujuh keluarga pensiunan guru yang tinggal puluhan tahun di Jalan Danau Limboto, Benhil mengadu ke Komisi III DPR RI atas sengketa warga dengan pihak sekolah.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI melontarkan kritik pedas terhadap manajemen aset Pemprov DKI Jakarta, salah satunya Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas menyoroti ketidakteraturan database inventarisasi aset daerah.

Ia merasa ironis karena Pemprov terkesan agresif terhadap pensiunan guru, namun pasif terhadap ribuan hektare aset lainnya yang diduduki pihak tidak berwenang.

“Aset tanah DKI banyak diduduki orang lain tapi diam saja. Tapi ini warga pensiunan guru yang hanya tujuh rumah, sudah mengabdi di dunia pendidikan dan tinggal hampir 50 tahun, diperlakukan seperti ini. Lantas dasar sertifikat pemprov apa?” tanya dia.

Senada dengan hal itu, Siti Aisyah dari Komisi III DPR RI Fraksi PDIP mempertanyakan validitas luasan sertifikat yang diklaim Pemprov. Menurutnya, BPN seharusnya tidak menerbitkan sertifikat jika di atas lahan tersebut masih terdapat warga yang menghuni secara fisik.

“Seharusnya tidak bisa begitu, apalagi di situ ada warga jangan main di sertifikat saja. Makanya BPN harus turun, jika ada warga tidak boleh disertifikatkan,” tegasnya

Pernyataan emosional juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. Ia menegaskan bahwa negara harus memiliki kerelaan untuk mengalah demi kepentingan rakyat, terutama bagi mereka yang telah berjasa di bidang pendidikan.

“Saya pastikan Pemprov DKI tidak akan bangkrut bila memberikan segelintir lahannya untuk tujuh warga pensiunan guru ini,” tegas Hinca.

Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto berdalih bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas mengamankan aset negara.

Ia menyebut dalam catatan aset, terdapat 3.000 meter persegi yang digunakan untuk sekolah, sementara sisanya dihuni warga.

“Pemprov soal aset sudah tercatat bahwa 3.000 meter digunakan sekolah, sementara sisanya dihuni warga,” tuturnya.

Pada kesimpulan hasil RDPU yang dibacakan Hinca Panjaitan bahwa Komisi III DPR RI telah menerima dan mendengarkan paparan dari setiap pihak. Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan melakukan kajian mendalam sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi III DPR RI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan tindakan hukum maupun administratif dalam penanganan objek sengketa yang berpotensi menimbulkan intimidasi dan mempengaruhi objektivitas penyelesaian sengketa.

Komisi III DPR RI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta untuk segera memfasilitasi forum mediasi guna menyelesaikan sengketa melalui mekanisme musyawarah dengan memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016, Undang-undang Agraria, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan lain-lain.

Berita Terkait

Pemred Award 2026 Anugerahkan Gavriel Novanto sebagai Tokoh Muda Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Membangun Sejumlah Fasilitas Penunjang di Desa Wisata Kiarasari ‎
Nobar PKB Meriah! Cak Imin Prediksi Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026
MKD DPR RI Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Pengawasan Etik Anggota DPR RI
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
DPR RI Dorong Percepatan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menyentuh Pekerja Non-Formal, Desa, dan Guru Ngaji
Kekeringan Meluas, Komisi V Minta Pemda Antisipasi Krisis Air Bersih
Jannah Firdaus Travel Tegaskan Legalitas dan Rekam Jejak, Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57

KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:56

Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53

Wali Kota Kupang Hadiri Peringatan HLUN 2026 Bersama Mensos RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:38

Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading

Berita Terbaru

Internasional

AS hantam puluhan target militer Iran dekat Hormuz

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:01