Jakarta,- Ibu Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan, Nirwana hingga sujud di hadapan pimpinan Komisi III DPR RI demi memperjuangkan keadilan putranya.
Fandi Ramadhan menjadi salah satu ABK yang ditangkap Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai serta TNI Angkatan Laut (AL) dalam operasi narkoba seberat 1,9 ton.
Fandi Ramadhan satu dari enam ABK yang ditangkap di Kapal Sea Dragon di perairan Indonesia.
Namun demikian dalam persidangan, Fandi Ramadhan bersikeras mengaku tidak tahu bahwa muatan kapal yang dibawanya merupakan sabu seberat 1,9 ton.
Pasalnya Fandi baru bekerja tiga hari sebelum akhirnya ditangkap pihak berwenang.
Saat hendak mendapatkan pekerjaan sebagai ABK, Fandi sempat mengeluarkan uang Rp2,5 juta agar bisa mendapatkan pekerjaan tersebut.
Naas, Fandi justru merasa dijebak lantaran muatan yang awalnya dikira minyak goreng ternyata sabu seberat 1,9 ton.
Namun demikian Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntut Fandi dengan hukuman terberat yakni tuntutan hukuman mati.
Kisah Fandi pun menjadi sorotan publik hingga Komisi III DPR RI turun tangan.
Komisi III DPR RI mengundang orang tua Fandi Ramadhan dan kuasa hukumnya dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Saat RDP tersebut, Ibu Fandi kemudian tiba-tiba bersujud di hadapan Ketua Komisi III Habiburokhman.
Habiburokhman pun yang melihat hal tersebut kemudian membantu Ibu Fandi, Nirwana agar bangun.
Pun sejumlah anggota DPR RI lainnya membantu agar Nirwana bangun.
Nirwana pun menolak bangun dan terus menangis sambil bersujud di hadapan Habiburokhman.




















