KPK OTT Tangkap Presdir PT Summarecon Agung

- Pewarta

Selasa, 15 September 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Presiden Direktur PT Summarecon Agung, Tbk. Adrianto Pitojo Adhi dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di wilayah Jabodetabek. Ia diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Siapa sebenarnya Adrianto Pitojo Adhi?

Sebelumnya, penangkapan Adrianto telah dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa (15/9/2026). Hanya saja, detail dugaan keterlibatan Adrianto dalam kasus tersebut masih belum diungkap KPK.

“Benar,” kata Budi pada Selasa, mengonfirmasi penangkapan Adrianto.

Sejauh ini, KPK hanya menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang kini menjerat Adrianto itu terkait dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan administrasi pertanahan itu.Dalam keterangan terpisah pada Senin (14/9), Budi Prasetyo sebelumnya menyebut KPK menangkap total 17 orang dalam kasus ini. Adrianto jadi salah satu pihak dari swasta yang tertangkap, selain sejumlah politisi dan pejabat Kementerian ATR/BPN.

Selain menangkap belasan orang, KPK juga disebut Budi telah menyita barang bukti berupa uang dari berbagai mata uang. Barang bukti berupa uang ini ditemukan berada di dalam 20 koper, dus, dan boks dengan total nilai diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Profil Adrianto Pitojo Adhi
Adrianto Pitojo Adhi kini dikenal sebagai Presiden Direktur PT Summarecon Agung, Tbk. Ia telah menjadi petinggi perusahaan pengembang properti terkemuka itu sejak 2015.

Namun, jauh sebelum menjadi petinggi Summarecon, Adrianto lebih dulu dikenal sebagai profesional bidang perencanaan pembangunan kawasan kota. Ia tercatat pernah menjadi arsitek untuk berbagai perusahaan pengembang besar di Indonesia.

Selain Summarecon, nama Adrianto juga pernah tercatat sebagai bagian dari PT Flamboyant Mitra Grya, Lippo Urban Development Group hingga Metropolitan Land. Perusahaan-perusahaan itu merupakan awal karier Adrianto sebelum didapuk Summarecon sebagai Executive Director Summarecon Kelapa Gading pada 2005.Keberhasilan Adrianto dalam proyek Kelapa Gading kemudian membawanya terlibat di berbagai proyek lain. Hal ini, termasuk Summarecon Bekasi (2009-2014).

Hingga akhirnya, Adrianto dipercaya perusahaan untuk menjadi Presiden Direktur PT Summarecon Agung, Tbk. pada Juni 2015. Jabatan sebagai petinggi Summarecon itu terus dipegang Adrianto hingga kini.

Sementara itu, di luar karier profesionalnya di Summarecon, Adrianto tercatat aktif di sejumlah organisasi. Beberapa di antaranya adalah Asosiasi Real Estate Indonesia. Di sana, Adrianto pernah menjadi wakil ketua umum hingga anggota badan pertimbangan organisasi.

Selain itu, ia juga terlibat aktif dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Adrianto merupakan Wakil Kepala Badan pengembangan Kawasan Properti Terpadu Kadin. Ia juga aktif di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Asosiasi Emiten Indonesia.

Adrianto adalah seorang pria asal Solo, Jawa Tengah. Ia lahir di sana di tengah keluarga yang religius, seiring profesi ayahnya selaku pendeta.

Sementara itu, karier profesional Adrianto bermula dari Semarang. Ia resmi menjadi arsitek setelah gelar itu dianugerahkan kepadanya oleh Universitas Diponegoro. Sejak itulah Adrianto membangun karier di bidang properti selama puluhan tahun hingga kini.

Namun, ia kini justru ditangkap dalam OTT KPK yang dilakukan di kawasan Jabodetabek. Adrianto diduga telah terlibat dalam tindak pidana korupsi seputar proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Golkar menghormati proses hukum Fahd Arafiq yang terkena OTT KPK
Korupsi nikel Kejagung sita Rp401 miliar dari PT CNI
KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
Badan Pemeriksa Keuangan catat Rp2,17 miliar harus dipulihkan Pemerintah Kabupaten Banggai
KPK panggil Kepala Dinas PUPR hingga anggota DPRD Kota Bengkulu
KPK panggil lima ASN BPK Jadi Saksi, usai geledah rumah anggota BPK Bobby Rizaldi
Imigrasi cegah eks Jampidsus keluar negeri usai ditetapkan tersangka
Tim Anggaran Kabupaten Bekasi tindak lanjuti opini hasil audit BPK RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08

Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Sade, Sari Yuliati Siap Kawal Revitalisasi Kampung Adat

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:05

Daftar Provinsi yang Alami Kebakaran Hutan: Sumatra sampai Papua

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:00

Pro-Kontra Perusahaan Langgar HAM Dihukum Blokir Akses Perbankan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:49

Tiga Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:34

Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:29

Buperta Cibubur Sukses Tuntaskan Jamnas XII, dari Persiapan Air Bersih hingga 1.200 MCK Darurat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:24

Polri mengerahkan 9.242 Personel untuk Kawal Aksi Demo Hari Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:41

Bukan Sekadar Meditasi, Guru Sabdo Roso Kembangkan Nafas Batin sebagai Ruang Belajar Olah Rasa

Berita Terbaru

Hukum

KPK OTT Tangkap Presdir PT Summarecon Agung

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:38

Opini

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:36