Sesuai Arahan Presiden, Pemkab Majalengka Sudah Punya Programnya

- Pewarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka mewajibkan penggunaan genteng Jatiwangi pada seluruh proyek bangunan milik pemerintah daerah, baik pembangunan baru maupun renovasi.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah afirmatif untuk melindungi industri genteng tradisional yang selama dua dekade terakhir terus mengalami penurunan akibat tekanan material bangunan modern.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan kebijakan Gentengisasi bukan sekadar instruksi administratif, melainkan upaya konkret menciptakan pasar bagi produk lokal yang selama ini terpinggirkan. Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir sebagai penggerak ekonomi rakyat, terutama ketika mekanisme pasar tidak lagi berpihak pada industri tradisional.“Penggunaan genteng Jatiwangi diwajibkan di seluruh bangunan pemerintah. Ini bentuk keberpihakan nyata, bukan simbolik. Kalau pemerintah sendiri tidak menggunakan produk lokal, maka industri ini akan terus tergerus,” ujar Eman, Rabu (4/2/2026).

Genteng Jatiwangi selama puluhan tahun dikenal sebagai salah satu komoditas unggulan Majalengka. Namun, penetrasi atap modern seperti galvalum, spandek, dan genteng beton membuat permintaan genteng tanah liat terus menurun.Produk modern dinilai lebih ringan, cepat dipasang, dan memiliki harga yang lebih kompetitif dibanding genteng tradisional yang diproduksi secara manual.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap struktur industri genteng di Jatiwangi. Banyak unit produksi skala kecil berhenti beroperasi, sementara regenerasi tenaga kerja semakin melemah.Generasi muda dinilai enggan melanjutkan usaha genteng karena dianggap tidak menjanjikan secara ekonomi di tengah perubahan selera pasar.

Selain tekanan pasar, pelaku industri juga menghadapi kenaikan biaya produksi. Bahan baku tanah liat semakin sulit diperoleh akibat konversi lahan dan keterbatasan akses, sementara ongkos distribusi masih menjadi persoalan karena efisiensi logistik yang belum optimal. Faktor-faktor tersebut membuat harga genteng tanah liat sulit bersaing dengan produk pabrikan modern.

Eman menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan pasar bebas. Ia menekankan perlunya intervensi kebijakan untuk menjaga keberlanjutan industri rakyat yang memiliki nilai ekonomi sekaligus kultural.

Pemerintah daerah, kata dia, berupaya menjadikan proyek-proyek publik sebagai jangkar permintaan agar industri genteng tetap hidup.

“Kami ingin membentuk permintaan dasar. Ketika kantor pemerintahan, fasilitas kesehatan, hingga sekolah menggunakan genteng lokal, maka roda produksi akan tetap berputar,” ujarnya.Selain kebijakan penggunaan produk lokal, Pemkab Majalengka juga mendorong dukungan lembaga strategis, termasuk Bank Indonesia, untuk terlibat dalam penguatan industri genteng. Dukungan yang diharapkan mencakup akses pembiayaan terjangkau, pelatihan teknologi produksi yang lebih ramah lingkungan, serta promosi produk pada skala yang lebih luas.Di sisi lain, upaya revitalisasi juga dilakukan melalui pendekatan non-ekonomi. Pemerintah daerah menggandeng komunitas seni dan budaya, termasuk Jatiwangi Art Factory, untuk memperkuat citra genteng sebagai bagian dari identitas daerah. Pendekatan ini diharapkan dapat menambah nilai produk dan memperluas persepsi genteng dari sekadar material bangunan menjadi simbol budaya.

Secara historis, industri genteng Jatiwangi telah berkembang sejak awal abad ke-20. Pada periode 1950 hingga 1980-an, kawasan ini dikenal sebagai salah satu sentra genteng terbesar di Asia Tenggara dan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. Namun, perubahan tren material bangunan sejak awal 2000-an menyebabkan industri tersebut terus mengalami kontraksi.

“Melalui kebijakan afirmatif ini, Pemkab Majalengka berharap genteng Jatiwangi tidak hanya bertahan sebagai produk tradisional, tetapi kembali memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Kami menilai pelestarian industri lokal menjadi bagian penting dari strategi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Eman.

Berita Terkait

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT
Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK
Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi
Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH
Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi
Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor
KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan
Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:10

Korupsi nikel Kejagung sita Rp401 miliar dari PT CNI

Selasa, 1 September 2026 - 14:05

KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57

Badan Pemeriksa Keuangan catat Rp2,17 miliar harus dipulihkan Pemerintah Kabupaten Banggai

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13

KPK panggil lima ASN BPK Jadi Saksi, usai geledah rumah anggota BPK Bobby Rizaldi

Senin, 13 Juli 2026 - 11:49

Imigrasi cegah eks Jampidsus keluar negeri usai ditetapkan tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:08

Tim Anggaran Kabupaten Bekasi tindak lanjuti opini hasil audit BPK RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00

MK Tolak Permohonan Anggota PBB atas UU Partai Politik

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:57

Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Nikel Pekan Depan

Berita Terbaru

Opini

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:36