DPR RI : Sebagian kepala desa mengusulkan agar Dana Desa dihentikan

- Pewarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sebagian kepala desa mengusulkan agar Dana Desa dihentikan. Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya tekanan politik dan risiko hukum yang dihadapi aparatur desa dalam mengelola anggaran.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, dalam Rapat Kerja Nasional Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Rabu, 4 Februari 2026.

Mukhlis mengatakan, kepala desa kerap menjadi sasaran tekanan politik, terutama menjelang pemilu. Tekanan tersebut tidak jarang disertai ancaman pembukaan data pribadi atau pengangkatan persoalan hukum apabila kepala desa tidak mengikuti kepentingan tertentu.

Menurut dia, situasi itu semakin memberatkan karena alokasi Dana Desa di sejumlah wilayah justru terus menurun. “Ada yang menerima sekitar Rp300 juta, ada juga Rp375 juta. Tetapi mereka tetap dipersepsikan mengelola dana besar,” kata Mukhlis di hadapan rapat.

Ia menilai ketimpangan antara besaran dana yang dikelola dan risiko hukum yang dihadapi membuat posisi kepala desa rentan. Persoalan hukum, kata dia, bisa datang dari berbagai arah, termasuk laporan oknum lembaga swadaya masyarakat maupun oknum wartawan. Mukhlis menegaskan pernyataannya tidak dimaksudkan untuk menggeneralisasi seluruh pihak.

Kondisi tersebut, lanjut Mukhlis, melahirkan aspirasi yang dinilainya ekstrem, namun berangkat dari kegelisahan nyata di tingkat desa. Sejumlah kepala desa di daerah pemilihannya bahkan mengusulkan agar Dana Desa dihentikan.

Mukhlis meminta pemerintah pusat mengkaji ulang skema Dana Desa. Tapi di sisi lain, Mukhlis mengusulkan adanya kenaikan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa. Skema tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan politik sekaligus memberikan kepastian bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Jika kepala desa diposisikan sebagai aparatur terdepan pembangunan desa, maka insentif yang layak perlu dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.

Mukhlis juga menyoroti politisasi kepala desa yang berulang menjelang pemilu. Kepala desa, menurut dia, kerap berada dalam posisi dilematis antara menjaga netralitas dan menghadapi tekanan politik yang berpotensi berujung pada persoalan hukum.

Usulan tersebut memicu diskusi di DPR RI, mengingat Dana Desa selama ini menjadi instrumen utama pembangunan perdesaan. Pemerintah diminta meninjau ulang kebijakan agar pembangunan desa tetap berjalan, tanpa menempatkan kepala desa dalam tekanan politik dan hukum yang berlebihan.

Pernyataan Mukhlis membuka ruang evaluasi terhadap Dana Desa, tidak hanya dari sisi efektivitas anggaran, tetapi juga perlindungan hukum dan posisi kepala desa dalam sistem politik nasional.

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan Jemaah dan Penataan Pemasaran Umrah
Hanan A. Rozak Apresiasi Arah Kebijakan Pertanian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran: Capaian Baik Harus Diikuti Kesejahteraan Petani
TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB
DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Dilantik Siang Ini
Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Awasi Kasus Lapas Cibinong
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09

KPK sita dokumen dan uang usai geledah Dinkes PPKB Kota Madiun

Selasa, 22 September 2026 - 11:00

Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:20