Puspoll Indonesia: Kajian Parliamentary Threshold Harus Perhatikan Stabilitas dan Demokrasi

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia Chamad Hojin

Direktur Eksekutif Pusat Polling Indonesia Chamad Hojin

Jakarta, Teras Senayan — Wacana peninjauan kembali parliamentary threshold atau ambang batas parlemen kembali mengemuka seiring dinamika pembahasan sistem pemilu nasional. Pusat Polling Indonesia (Puspoll) menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara hati-hati agar mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan kualitas representasi demokrasi.

Direktur Eksekutif Puspoll Indonesia Chamad Hojin menyebut, ambang batas parlemen selama ini memang berfungsi sebagai instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian dan mendorong stabilitas pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, angka ambang batas yang terlalu tinggi juga berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Parliamentary threshold penting untuk menjaga efektivitas sistem politik, tetapi tidak boleh mengorbankan prinsip representasi. Harus ada formula yang seimbang antara stabilitas dan demokrasi,” ujarnya saat dihubungi wartawan.

Puspoll mengapresiasi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan pembahasan ambang batas parlemen nantinya tidak akan memberatkan partai politik. Wakil Ketua DPR tersebut juga menegaskan untuk mengutamakan kehati-hatian sehingga tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Puspoll menilai, diskursus mengenai ambang batas parlemen tidak bisa dilepaskan dari pandangan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya menyoroti potensi banyaknya suara pemilih yang terbuang akibat penerapan ambang batas sebesar 4 persen.

Menurut Puspoll, hal ini menjadi catatan penting dalam merumuskan kebijakan ke depan, agar setiap suara masyarakat tetap memiliki peluang untuk terkonversi dalam sistem perwakilan.

“Putusan Mahkamah Konstitusi memberi sinyal bahwa desain sistem pemilu harus semakin inklusif. Jangan sampai ada kesenjangan antara suara yang diberikan pemilih dengan representasi yang dihasilkan,” lanjutnya.

Selain itu, Puspoll juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi aspirasi partai non-parlemen dalam proses kajian parliamentary threshold. Menurutnya, partai-partai tersebut merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang juga memiliki basis dukungan masyarakat.

Kajian yang komprehensif, kata dia, harus mempertimbangkan berbagai perspektif, baik dari partai besar, partai kecil, maupun kelompok masyarakat sipil.

Lebih jauh, Puspoll melihat bahwa arah pembahasan ambang batas parlemen saat ini menunjukkan adanya upaya untuk mencari titik temu antara kebutuhan stabilitas politik dan tuntutan demokrasi yang lebih representatif.

Dalam konteks tersebut, diperlukan pendekatan berbasis data serta dialog terbuka antar pemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya stabil secara politik, tetapi juga adil secara demokratis.

“Kuncinya ada pada keseimbangan. Sistem kepartaian perlu dijaga agar tidak terfragmentasi, tetapi pada saat yang sama suara rakyat juga harus tetap terwakili secara proporsional,” tutupnya.
(*)

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan Jemaah dan Penataan Pemasaran Umrah
Hanan A. Rozak Apresiasi Arah Kebijakan Pertanian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran: Capaian Baik Harus Diikuti Kesejahteraan Petani
TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB
DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Dilantik Siang Ini
Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Awasi Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09

KPK sita dokumen dan uang usai geledah Dinkes PPKB Kota Madiun

Selasa, 22 September 2026 - 11:00

Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:20