Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pasang Badan untuk Pensiunan Guru dalam Sengketa Tanah di Benhil

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Komisi III DPR RI menegaskan keberpihakannya pada rasa keadilan rakyat dalam sengketa tanah yang melibatkan tujuh keluarga pensiunan guru di Jalan Danau Limboto, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

Pernyataan ini ke luar langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kedua ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath.

Sebelumnya tujuh keluarga pensiunan guru yang tinggal puluhan tahun di Jalan Danau Limboto, Benhil mengadu ke Komisi III DPR RI atas sengketa warga dengan pihak sekolah.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI melontarkan kritik pedas terhadap manajemen aset Pemprov DKI Jakarta, salah satunya Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas menyoroti ketidakteraturan database inventarisasi aset daerah.

Ia merasa ironis karena Pemprov terkesan agresif terhadap pensiunan guru, namun pasif terhadap ribuan hektare aset lainnya yang diduduki pihak tidak berwenang.

“Aset tanah DKI banyak diduduki orang lain tapi diam saja. Tapi ini warga pensiunan guru yang hanya tujuh rumah, sudah mengabdi di dunia pendidikan dan tinggal hampir 50 tahun, diperlakukan seperti ini. Lantas dasar sertifikat pemprov apa?” tanya dia.

Senada dengan hal itu, Siti Aisyah dari Komisi III DPR RI Fraksi PDIP mempertanyakan validitas luasan sertifikat yang diklaim Pemprov. Menurutnya, BPN seharusnya tidak menerbitkan sertifikat jika di atas lahan tersebut masih terdapat warga yang menghuni secara fisik.

“Seharusnya tidak bisa begitu, apalagi di situ ada warga jangan main di sertifikat saja. Makanya BPN harus turun, jika ada warga tidak boleh disertifikatkan,” tegasnya

Pernyataan emosional juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan. Ia menegaskan bahwa negara harus memiliki kerelaan untuk mengalah demi kepentingan rakyat, terutama bagi mereka yang telah berjasa di bidang pendidikan.

“Saya pastikan Pemprov DKI tidak akan bangkrut bila memberikan segelintir lahannya untuk tujuh warga pensiunan guru ini,” tegas Hinca.

Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto berdalih bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas mengamankan aset negara.

Ia menyebut dalam catatan aset, terdapat 3.000 meter persegi yang digunakan untuk sekolah, sementara sisanya dihuni warga.

“Pemprov soal aset sudah tercatat bahwa 3.000 meter digunakan sekolah, sementara sisanya dihuni warga,” tuturnya.

Pada kesimpulan hasil RDPU yang dibacakan Hinca Panjaitan bahwa Komisi III DPR RI telah menerima dan mendengarkan paparan dari setiap pihak. Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan melakukan kajian mendalam sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi III DPR RI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan tindakan hukum maupun administratif dalam penanganan objek sengketa yang berpotensi menimbulkan intimidasi dan mempengaruhi objektivitas penyelesaian sengketa.

Komisi III DPR RI meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta untuk segera memfasilitasi forum mediasi guna menyelesaikan sengketa melalui mekanisme musyawarah dengan memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2016, Undang-undang Agraria, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan lain-lain.

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan Jemaah dan Penataan Pemasaran Umrah
Hanan A. Rozak Apresiasi Arah Kebijakan Pertanian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran: Capaian Baik Harus Diikuti Kesejahteraan Petani
TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB
DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Dilantik Siang Ini
Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Awasi Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09

KPK sita dokumen dan uang usai geledah Dinkes PPKB Kota Madiun

Selasa, 22 September 2026 - 11:00

Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:20