Jambi,- Pemerintah Provinsi Jambi menyebutkan bahwa pemerintah masih melakukan negosiasi untuk memperoleh pembayaran karbon sebesar 70 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang dikelola Bank Dunia (World Bank).
“Pembayaran karbon itu melalui skema dana multilateral yang didukung oleh berbagai pemerintah pendonor atau BioCarbon Fund Initiative for Sustainable Forest Landscape (BioCF-ISFL),” kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Minggu.
Sekda mengatakan proses negosiasi tersebut menyusul adanya pola baru serta perubahan objek dan sasaran yang dikehendaki oleh Bank Dunia.
“Padahal dari awal tahapan program BioCf ISFL ini akan berlanjut, sudah disepakati dalam perjanjian (MoU) dengan Bank Dunia. Setelah tahapan ini selesai, kita siap-siap menerima alokasi dana 70 juta dolar AS. Kita berharap bisa dioptimalkan dengan menggunakan pola baru tersebut,” jelasnya.
Namun jika mengikuti pola baru, menurut Sekda, diyakini mengulang tahapan dari awal, pembuatan pengajuan (proposal) baru dan akan memakan waktu lagi.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tetap bersikukuh untuk menuntaskan apa yang sudah menjadi komitmen awal antara pemerintah pusat dengan Bank Dunia. Begitu juga Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tetap berusaha menjalankan apa yang sudah disepakati dari awal.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih terjadi negosiasi terkait perubahan pola jual beli karbon di Indonesia termasuk di Jambi.
Padahal, lanjut dia, program lingkungan ini bertujuan sangat baik, mempertahankan agar kondisi hutan tetap utuh dan bisa terjaga.
“Kalau dibilang gagal, belum. Karena masih ada tahapan negosiasi, kemarin masih ada rapat, yang jelas arahannya masih kita mendorong agar Bank Dunia berkenan untuk tetap melaksanakan pola BioCF yang sudah kita terapkan sebelumnya,” tutupnya.
Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi Agus Sunaryo, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus mematangkan langkah untuk mencairkan dana hibah internasional dari BioCarbon Fund sebesar 70 juta dolar AS atau sekitar Rp1,2 triliun.
Saat ini, pemerintah tengah menunggu penandatanganan kontrak perjanjian antara penjual dan pembeli kredit karbon atau Emissions Reduction Purchase Agreement (ERPA) antara Bank Dunia dan Pemerintah Republik Indonesia.
Setelah ERPA ditandatangani dan dinyatakan efektif, dana tersebut ditargetkan dapat terealisasi secara maksimal dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Pemerintah Provinsi Jambi optimistis langkah ini akan memperkuat posisi Jambi dalam program hijau dunia sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Terlebih lagi, Jambi memiliki potensi besar sumber daya hutan dan lahan seluas lebih dari 2,1 juta hektare.
Luas tersebut mencakup ekosistem gambut dan kawasan mangrove yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan.
“Kita berkontribusi sekitar 10 persen dari target nasional melalui berbagai program penurunan emisi yang didukung pembiayaan daerah dan hibah internasional,” katanya.




















