Pasca-OTT KPK, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko pastikan evaluasi internal dan tutup celah korupsi

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAkarta,- Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan Ditjen Imigrasi telah mengevaluasi internal usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Imigrasi terkait dugaan korupsi.

“Evaluasi internal sudah pasti. Kami melakukan action plan, kemarin quick wins itu sudah pasti (dilakukan),” ujar Hendarsam di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan dari evaluasi tersebut, pihaknya menutup celah-celah yang dimungkinkan dapat dimanfaatkan oleh petugas di lapangan menyalahgunakan wewenang.

“Mengevaluasi apabila memang ada kekosongan-kekosongan atau celah-celah yang bisa dimanfaatkan oleh petugas di lapangan untuk supaya ini kami tutup dan minimalisir hal-hal tersebut. Pada saat ini, kami juga sudah melakukan quick wins, sudah membuat action plan terhadap langkah-langkah ke depan,” ujarnya.

Beberapa tindakan yang dilakukan, di antaranya mencopot semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, mengganti dengan pejabat baru yang telah diseleksi secara ketat, dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

Seperti yang dilakukan pada Senin hari ini, Ditjen Imigrasi melantik 13 pejabat utama keimigrasian di sejumlah wilayah kerja, salah satunya Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, dan Kakanim Kelas I Khusus Jakarta Barat. Kedua jabatan ini kosong karena pejabat lamanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Selain itu, kata Hendarsam, Ditjen Imigrasi akan membangun komunikasi dengan KPK untuk membenahi persoalan yang terjadi.

Selama proses penyidikan tersebut, ia meminta seluruh jajarannya untuk bersikap kooperatif terhadap KPK dengan membuka data dan akses selebar-lebarnya agar terang perkara dimaksud.

“Kami sudah mengimbau kepada seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif terhadap KPK, buka seluas-luasnya kasus, akses selebar-lebarnya kepada KPK untuk bekerja sehingga semua permasalahan ini bisa selesai,” ujarnya.

Terkait tersangka kasus Imigrasi diduga sempat panik saat KPK mengusut kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan dan segera menarik beberapa uangnya, menurut Hendarsam, itu kejadian lama yang diketahui oleh pihaknya dari KPK dan media.

Dia pun mempersilakan KPK memproses pihak-pihak lainnya sesuai peraturan yang berlaku apabila ada keterkaitan dengan perkara tersebut.

“(Penarikan) itu kan kejadian pada saat yang lama. Jadi, kami sendiri itu tahunnya dari teman-teman KPK, tahu dari teman-teman media. Jadi memang kalau hal itu ada, nanti tinggal diproses hukumnya. Kemudian pada saat ini kan sudah dilakukan BAP dan kami lihat apakah benar-benar didakwaan itu ada,” kata Hendarsam.

Diberitakan sebelumnya, Kamis (4/6), KPK menduga tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sempat panik ketika lembaga antirasuah mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan tersangka kasus Imigrasi kemudian menarik uang dari sejumlah rekening yang menggunakan nama orang lain.

Selain itu, KPK menduga tersangka kasus Imigrasi memakai uang yang ditarik tersebut untuk dibelikan sejumlah emas. Bahkan emas tersebut dipakai untuk membeli aset tidak bergerak.

Kasus Imigrasi tersebut menyeret sejumlah pejabat di antaranya mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, mantan Kepala Kantor Kelas I khusus Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, dan mantan Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan Jemaah dan Penataan Pemasaran Umrah
Hanan A. Rozak Apresiasi Arah Kebijakan Pertanian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran: Capaian Baik Harus Diikuti Kesejahteraan Petani
TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB
DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Dilantik Siang Ini
Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Awasi Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09

KPK sita dokumen dan uang usai geledah Dinkes PPKB Kota Madiun

Selasa, 22 September 2026 - 11:00

Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:20