Habiburokhman Mendorong Penguatan Anggaran Kejaksaan Berbasis Hasil Pemulihan Aset

- Pewarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,– Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendorong pemanfaatan dana hasil pemulihan aset yang berhasil dihimpun Kejaksaan RI untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi. Menurutnya, capaian pemulihan aset yang signifikan menunjukkan kinerja Kejaksaan yang layak memperoleh dukungan dalam pembahasan kebutuhan anggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI yang membahas kebutuhan anggaran tahun 2027. Dalam forum tersebut, Komisi III mencatat nilai pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan sejak Oktober 2025 hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

“Komisi III mencatat, sejak Oktober 2025 sampai Juni 2026 ada sejumlah besar dana yang merupakan hasil pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan Agung, total sekitar Rp31,3 triliun. Ini bahkan melebihi usulan tambahan Rp28,151 triliun yang diajukan oleh Kejaksaan,” ujar Habiburokhman dalam rapat yang berlangsung di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurut Habiburokhman, meskipun dana hasil pemulihan aset tersebut berdasarkan ketentuan perundang-undangan harus terlebih dahulu masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai mekanisme yang memungkinkan agar sebagian manfaatnya dapat mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan kinerja Kejaksaan.

Ia menilai dukungan tersebut layak diberikan karena capaian pemulihan aset yang dilakukan Kejaksaan telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Oleh sebab itu, berbagai instrumen dan skema yang tersedia dalam regulasi perlu dikaji untuk membantu memenuhi kebutuhan institusi penegak hukum tersebut.

“Saya pikir pada tempatnya kita, di Komisi III mendukung, apabila dana tersebut bisa didorong untuk dialokasikan membantu kinerja Kejaksaan. Karena memang ini sudah ada hasilnya,” katanya.

Selain itu, Habiburokhman menyoroti adanya sejumlah mekanisme yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemanfaatan dana PNBP maupun skema lainnya yang memungkinkan untuk mendukung kebutuhan prioritas di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara lebih optimal.

Ia menegaskan bahwa berbagai instrumen pendanaan yang tersedia perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kinerja Kejaksaan, terutama karena institusi tersebut telah menunjukkan kontribusi nyata melalui keberhasilan pemulihan aset negara dalam jumlah besar.

“Mungkin cara-cara itu juga ditempuh dalam melengkapi upaya kita agar Kejaksaan bekerja semaksimal mungkin. Karena berbasis kinerjanya juga sudah maksimal. Kita apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Komisi III DPR RI berharap dukungan anggaran yang memadai dapat semakin memperkuat kapasitas Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel.

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan Jemaah dan Penataan Pemasaran Umrah
Hanan A. Rozak Apresiasi Arah Kebijakan Pertanian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran: Capaian Baik Harus Diikuti Kesejahteraan Petani
TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB
DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Dilantik Siang Ini
Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Awasi Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09

KPK sita dokumen dan uang usai geledah Dinkes PPKB Kota Madiun

Selasa, 22 September 2026 - 11:00

Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:20