Blokir Barcode Subsidi BBM, DPR RI Minta Transparansi Komunikasi Pemerintah

- Pewarta

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Pemblokiran sepihak barcode subsidi BBM mendadak melumpuhkan rantai logistik dan industri kecil daerah. Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini langsung mencecar Menteri Perindustrian dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/6/2026). Ia mendesak negara segera menghadirkan komunikasi yang transparan.

Menurut Novita, ratusan pelaku usaha tiba-tiba kehilangan akses bahan bakar tanpa peringatan awal. Hal ini bisa menyebabkan kebangkrutan massal bagi Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM). Menyoal hal ini, ia menyayangkan buntunya koordinasi Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan PT Pertamina. “Jangan sampai pelaku industri menjadi korban dari ego sektoral antar lembaga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang terkoordinasi, jelas, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” ucapnya dikutip dari laman dpr.go.id, Senin (8/6/2026).

Ancaman Rantai Pasok

Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VII itu, pencabutan hak subsidi tanpa penjelasan detail dapat menghancurkan hitungan biaya produksi industri skala rumah tangga. “Di lapangan banyak pelaku usaha yang tiba-tiba kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi karena barcode mereka diblokir. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi rakyat,” tegas Novita.

Bagi politisi fraksi PDI Perjuangan ini, negara berutang penjelasan resmi kepada korban aturan sepihak. Sinkronisasi panduan lintas kementerian harus segera dieksekusi demi menutup celah kerugian publik yang membesar. Dalam konteks ini, kegagalan merajut strategi komunikasi antarlembaga akan mengancam stabilitas produksi barang esensial skala nasional.

Berita Terkait

Bangun Ekosistem Bahari Bogor Resmikan Kepengurusan Baru yang Terverifikasi Hukum
Pemerintah manfaatkan aset eks Hotel Sultan untuk Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
KPK dalami pembelian ATG pada proyek digitalisasi SPBU Pertamina
Habiburokhman Mendorong Penguatan Anggaran Kejaksaan Berbasis Hasil Pemulihan Aset
Sugiat Santoso Apresiasi Program Literasi Rutan Kelas 1 Surabaya, Dorong Jadi Percontohan Nasional
Ketua Komisi X DPR RI Optimistis Penguatan Anggaran Kemenpora Perkuat Ekosistem Kepemudaan dan Olahraga
Insentif guru madrasah non-ASN mulai cair akhir Juni 2026
Presideden Prabowo minta Rosan paparkan ke publik perkembangan investasi di RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:03

Reformasi Tata Kelola Tambang dalam Perspektif IRT

Senin, 6 April 2026 - 12:04

KESEMPATAN KEDUA INDONESIA

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:46

PNBP Melampaui Target, Tax Ratio 9,31%: Alarm Keras untuk Transformasi Fiskal 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:20

Optimisme, Kredibilitas, dan Batas Rasional Komunikasi Kebijakan Ekonomi

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:04

Baterai Karawang: Fondasi Kedaulatan Energi Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:13

Indonesia Butuh Demokrasi yang Bekerja, Bukan Sekadar Memilih

Senin, 19 Januari 2026 - 05:48

Koalisi, Produktivitas, dan Jalan Keluar dari Middle-Income Trap

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:40

Ekonomi Pesantren sebagai Proyek Strategis Nasional

Berita Terbaru