Insentif guru madrasah non-ASN mulai cair akhir Juni 2026

- Pewarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengumumkan akan mulai mencairkan insentif guru madrasah non-ASN pada akhir Juni 2026.

“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu.

Menag menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi para guru madrasah yang telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan anak bangsa. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan mereka.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” kata Menag.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menambahkan saat ini, Kemenag tengah merampungkan buku rekening kolektif bagi guru madrasah non-ASN penerima insentif.

“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” kata Suyitno.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memfokuskan alokasi pada dua klaster utama, yakni Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.

“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun,” kata Menag.

Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar sebesar Rp9,6 triliun diarahkan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru, termasuk di dalamnya insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus guru di daerah 3T.

Berita Terkait

Bangun Ekosistem Bahari Bogor Resmikan Kepengurusan Baru yang Terverifikasi Hukum
Pemerintah manfaatkan aset eks Hotel Sultan untuk Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat
KPK dalami pembelian ATG pada proyek digitalisasi SPBU Pertamina
Habiburokhman Mendorong Penguatan Anggaran Kejaksaan Berbasis Hasil Pemulihan Aset
Sugiat Santoso Apresiasi Program Literasi Rutan Kelas 1 Surabaya, Dorong Jadi Percontohan Nasional
Ketua Komisi X DPR RI Optimistis Penguatan Anggaran Kemenpora Perkuat Ekosistem Kepemudaan dan Olahraga
Presideden Prabowo minta Rosan paparkan ke publik perkembangan investasi di RI
4 Lokasi Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini 15 Juni 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:03

Reformasi Tata Kelola Tambang dalam Perspektif IRT

Senin, 6 April 2026 - 12:04

KESEMPATAN KEDUA INDONESIA

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:46

PNBP Melampaui Target, Tax Ratio 9,31%: Alarm Keras untuk Transformasi Fiskal 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:20

Optimisme, Kredibilitas, dan Batas Rasional Komunikasi Kebijakan Ekonomi

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:04

Baterai Karawang: Fondasi Kedaulatan Energi Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:13

Indonesia Butuh Demokrasi yang Bekerja, Bukan Sekadar Memilih

Senin, 19 Januari 2026 - 05:48

Koalisi, Produktivitas, dan Jalan Keluar dari Middle-Income Trap

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:40

Ekonomi Pesantren sebagai Proyek Strategis Nasional

Berita Terbaru