Rejeki Nomplok! Yayasan di Semarang Dapat Hibah Belasan Ribu Foodtray

- Pewarta

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Tiga yayasan di Semarang dapat rejeki nomplok berupa hibah belasan ribu nampan karton barang milik negara dari Bea Cukai Tanjung Emas, Kamis (15/1/2026).

Ketiga penerima hibah tersebut adalah Yayasan Darul Karim Semarang, Yayasan Rumpun Diponegoro, dan Yayasan Sindoro Cibus Senaputra.

Prosesi serah terima hibah dipimpin langsung oleh Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, disaksikan oleh perwakilan Kodam IV/Diponegoro serta para pimpinan yayasan penerima hibah.

Barang hibah yang diserahkan berupa foodtray dengan jumlah keseluruhan lebih dari 1.400 karton. Rinciannya, Yayasan Darul Karim Semarang menerima sebanyak 1.131 karton foodtray, Yayasan Rumpun Diponegoro menerima 220 karton foodtray atau setara dengan 11.000 unit, sedangkan Yayasan Sindoro Cibus Senaputra menerima 75 karton foodtray.

“Seluruh barang hibah tersebut diserahkan setelah melalui proses penilaian, persetujuan, dan penetapan sesuai dengan ketentuan pengelolaan BMN yang berlaku,” uajr Tri.

Tri Utomo Hendro Wibowo, menegaskan bahwa hibah BMMN merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara transparan dan bermanfaat.

“Hibah ini adalah wujud komitmen kami dalam mengelola Barang Milik Negara secara akuntabel sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia berharap agar barang hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing yayasan penerima. Ia menyampaikan harapannya agar foodtray yang diserahkan dapat menunjang berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan.

“Kami berharap hibah ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung aktivitas sosial dan pendidikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.”

Berita Terkait

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT
Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK
Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi
Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH
Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi
Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor
KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan
Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:10

Korupsi nikel Kejagung sita Rp401 miliar dari PT CNI

Selasa, 1 September 2026 - 14:05

KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57

Badan Pemeriksa Keuangan catat Rp2,17 miliar harus dipulihkan Pemerintah Kabupaten Banggai

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13

KPK panggil lima ASN BPK Jadi Saksi, usai geledah rumah anggota BPK Bobby Rizaldi

Senin, 13 Juli 2026 - 11:49

Imigrasi cegah eks Jampidsus keluar negeri usai ditetapkan tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:08

Tim Anggaran Kabupaten Bekasi tindak lanjuti opini hasil audit BPK RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00

MK Tolak Permohonan Anggota PBB atas UU Partai Politik

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:57

Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Nikel Pekan Depan

Berita Terbaru

Opini

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:36