Naik Kelas, Pabrik Sepatu di Tegal Dapat Status Kawasan Berikat Mandiri

- Pewarta

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAL – PT Adonia Footwear Indonesia resmi perusahaan Kawasan Berikat Mandiri pada Rabu (21/1/2026). Benefit dari status tersebut memungkinan pabrik di Tegal ini untuk pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi.

Adonia Footwear Indonesia sebelumnya telah memperoleh fasilitas Kawasan Berikat pada 2024. Perusahaan manufaktur alas kaki yang berlokasi di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, tersebut mendapatkan lagi status tersebut karena dinilai memenuhi seluruh syarat untuk naik ke tingkat kemandirian pengawasan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto, menyampaikan bahwa penetapan Kawasan Berikat Mandiri diberikan kepada perusahaan dengan tingkat kepatuhan tinggi. Ia menjelaskan bahwa PT Adonia Footwear Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam pengelolaan kepabeanan, didukung sistem pengawasan dan pencatatan yang andal.

“Status Kawasan Berikat Mandiri merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan yang telah terbukti patuh dan mampu mengelola fasilitas kepabeanan secara profesional,” ujar Yudiyarto, Jumat (23/1/2026).

PT Adonia Footwear Indonesia merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi alas kaki dengan orientasi pemasaran 100% ekspor ke berbagai negara tujuan. Dengan skala produksi yang besar dan pasar internasional yang luas, perusahaan ini menjadi salah satu motor penggerak industri padat karya di Kabupaten Tegal.

Penetapan sebagai Kawasan Berikat Mandiri diberikan setelah perusahaan memenuhi sejumlah kriteria utama, antara lain tingkat kesalahan dokumen kepabeanan yang sangat minimal, penerapan sistem IT inventory yang terintegrasi, serta dukungan sarana pengawasan seperti CCTV yang memadai. Selain itu, kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepabeanan juga menjadi faktor penting dalam proses evaluasi.

Dengan status Kawasan Berikat Mandiri, PT Adonia Footwear Indonesia memperoleh kemudahan dalam pelaksanaan pemeriksaan barang yang keluar dan masuk kawasan. Kemudahan tersebut memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengaturan jadwal impor bahan baku, proses produksi, hingga kegiatan ekspor.

Secara tidak langsung, hal tersebut akan meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan di pasar global.

Menurut Yudiyarto, fasilitas tersebut memungkinkan perusahaan mengelola arus kas dengan lebih optimal. “Efisiensi yang diperoleh dari fasilitas ini dapat dimanfaatkan perusahaan untuk pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi,” jelasnya.

Dari sisi ketenagakerjaan, PT Adonia Footwear Indonesia saat ini telah menyerap 8.600 tenaga kerja. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan jumlah tenaga kerja seiring dengan pertumbuhan dan perluasan usaha yang dilakukan.

Berita Terkait

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT
Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK
Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi
Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH
Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi
Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor
KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan
Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:10

Korupsi nikel Kejagung sita Rp401 miliar dari PT CNI

Selasa, 1 September 2026 - 14:05

KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57

Badan Pemeriksa Keuangan catat Rp2,17 miliar harus dipulihkan Pemerintah Kabupaten Banggai

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13

KPK panggil lima ASN BPK Jadi Saksi, usai geledah rumah anggota BPK Bobby Rizaldi

Senin, 13 Juli 2026 - 11:49

Imigrasi cegah eks Jampidsus keluar negeri usai ditetapkan tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:08

Tim Anggaran Kabupaten Bekasi tindak lanjuti opini hasil audit BPK RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00

MK Tolak Permohonan Anggota PBB atas UU Partai Politik

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:57

Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Nikel Pekan Depan

Berita Terbaru

Opini

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:36