Rakor Bersama KPK,Bupati, dan Ketua DPRD Madina Teken MOU Pencegahan Anti Korupsi

- Pewarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis meneken komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah korupsi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Medan, Kamis (17/9).

Rakor yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak.

Penandatanganan komitmen juga dilakukan kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebelumnya memimpin pembacaan komitmen bersama yang diikuti seluruh kepala daerah dan ketua DPRD.

Komitmen tersebut mencakup upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung pencegahan praktik korupsi dan nepotisme.

Dalam kegiatan itu, Saipullah didampingi Pj Sekda Afrizal Nasution, Kepala BPKAD Randuk Efendi Siregar, Sekwan Rahmat Rizki Ramadan, Inspektur Munawar, Kepala Bapperida Ahmad Martua, Kadis PUPR Abdul Rahim Siregar, Kadis Pendidikan dr. Mhd. Faisal Situmorang, dan Kadis Kesehatan drg. Muhammad Firdaus Batubara.

Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Madina dalam kegiatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan serta agenda pencegahan korupsi di daerah.

 

Berita Terkait

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
DPR RI: OTT Pejabat BPN Harus Jadi Momentum Bersihkan Mafia Tanah
KPK: Pemanggilan Nusron Wahid tergantung kebutuhan penyidik
KPK OTT Tangkap Presdir PT Summarecon Agung
Golkar menghormati proses hukum Fahd Arafiq yang terkena OTT KPK
Korupsi nikel Kejagung sita Rp401 miliar dari PT CNI
KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan
Badan Pemeriksa Keuangan catat Rp2,17 miliar harus dipulihkan Pemerintah Kabupaten Banggai

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57

KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:56

Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Berita Terbaru