PGM Desak Revisi UU ASN agar Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

- Pewarta

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia mendorong DPR RI segera melakukan perubahan regulasi guna membuka peluang lebih luas bagi guru madrasah swasta untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI dan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Rabu (11/2/2026).

Wakil Ketua Umum PGM Indonesia Ahmad Sujaenudin menilai, kendala utama pengangkatan guru madrasah swasta terletak pada payung hukum yang belum memberikan ruang afirmatif secara jelas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Kalau memang perlu revisi Undang-Undang ASN atau bahkan Perppu, kami berharap ada keberpihakan agar guru madrasah swasta yang diangkat PPPK bisa tetap mengabdi di sekolah asalnya,” ujar Ahmad.

Ia menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian PAN-RB. Namun, kementerian tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan hanya dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami mendapat penjelasan bahwa kementerian hanya menjalankan aturan. Karena itu, perubahan normanya ada di DPR,” katanya.

PGM juga meminta DPR mendorong pemerintah agar menghadirkan kebijakan afirmatif bagi guru madrasah swasta, khususnya mereka yang telah mengikuti inpassing. Menurut Ahmad, prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam sistem rekrutmen PPPK.
“Guru madrasah swasta juga bagian dari sistem pendidikan nasional. Jangan sampai ada kesan diskriminasi dalam perekrutan PPPK,” tegasnya.

Ia menawarkan dua opsi kebijakan, yakni jalur afirmasi bagi guru tertentu atau membuka akses seleksi PPPK yang lebih inklusif bagi guru madrasah swasta.
“Bisa melalui kemudahan afirmatif atau seleksi terbuka yang adil. Yang penting ada langkah konkret dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Selain itu, PGM mengusulkan penyesuaian batas usia maksimal pendaftaran ASN dari 35 tahun menjadi 40 tahun agar guru yang telah lama mengabdi tetap memiliki kesempatan yang sama.
“Kalau dokter dan dosen bisa sampai 40 tahun, guru madrasah juga semestinya mendapat peluang yang setara,” kata Ahmad.

PGM menyatakan mendukung langkah panitia kerja DPR RI dan Kementerian Agama dalam membenahi tata kelola guru madrasah, namun berharap keputusan strategis terkait pengangkatan PPPK dapat segera direalisasikan.
“Harapan kami sederhana, ada percepatan dan kepastian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dubes Turki Prof Talip Kucukcan Menjadi Pemateri di Forum Alumni PPI Turki
Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Kebakaran Dusun Sade, Sari Yuliati Siap Kawal Revitalisasi Kampung Adat
Daftar Provinsi yang Alami Kebakaran Hutan: Sumatra sampai Papua
Pro-Kontra Perusahaan Langgar HAM Dihukum Blokir Akses Perbankan
Tiga Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Menhut Raja Antoni Mendadak Rapatkan Jajaran Kemenhut di Tengah Penanganan Karhutla Kalsel
Buperta Cibubur Sukses Tuntaskan Jamnas XII, dari Persiapan Air Bersih hingga 1.200 MCK Darurat
Polri mengerahkan 9.242 Personel untuk Kawal Aksi Demo Hari Ini

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:10

Korupsi nikel Kejagung sita Rp401 miliar dari PT CNI

Selasa, 1 September 2026 - 14:05

KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:57

Badan Pemeriksa Keuangan catat Rp2,17 miliar harus dipulihkan Pemerintah Kabupaten Banggai

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13

KPK panggil lima ASN BPK Jadi Saksi, usai geledah rumah anggota BPK Bobby Rizaldi

Senin, 13 Juli 2026 - 11:49

Imigrasi cegah eks Jampidsus keluar negeri usai ditetapkan tersangka

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:08

Tim Anggaran Kabupaten Bekasi tindak lanjuti opini hasil audit BPK RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:00

MK Tolak Permohonan Anggota PBB atas UU Partai Politik

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:57

Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Nikel Pekan Depan

Berita Terbaru

Opini

Bahlil, AMPI dan Komitmen Kerakyatan yang Manusiawi

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:36