Joko Sulistyanto : Pilkada Tidak Langsung Konstitusional Ayo Kita Kaji Ulang

- Pewarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Humas UNAS) – Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Konstitusi, Laksamana TNI (Purn.) Joko Sulistyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD merupakan mekanisme yang konstitusional dan layak untuk dikaji kembali. Menurutnya, hal tersebut perlu dipertimbangkan seiring tingginya biaya politik serta berbagai persoalan demokrasi yang muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung.

Pandangan tersebut disampaikan Joko saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Nasional bertajuk “Pro Kontra Pilkada oleh DPRD: Mewujudkan Pilkada yang Optimal, Demokratis, dan Berintegritas” yang digelar di Aula Blok A Lantai 4 Universitas Nasional, Rabu (21/1/2026).

Dalam paparannya, Joko menyampaikan bahwa perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung harus ditempatkan dalam kerangka kajian ilmiah yang objektif. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak semata-mata dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat, tetapi juga dapat diwujudkan melalui mekanisme perwakilan. Ia merujuk pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa membatasi pada satu mekanisme tertentu.Joko menilai pelaksanaan pilkada langsung selama hampir dua dekade terakhir memunculkan sejumlah persoalan serius, terutama terkait tingginya biaya politik. Ia mengungkapkan bahwa biaya pencalonan kepala daerah dapat mencapai puluhan miliar rupiah untuk tingkat bupati atau wali kota, bahkan melebihi seratus miliar rupiah untuk calon gubernur. Kondisi tersebut, menurutnya, mendorong jabatan kepala daerah diperlakukan sebagai investasi politik.

Ia menambahkan bahwa mahalnya ongkos politik turut berkontribusi terhadap maraknya praktik korupsi kepala daerah. Joko menyinggung sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dampak dari tekanan untuk mengembalikan biaya politik yang besar.

Selain itu, Joko juga menyoroti munculnya fenomena calon tunggal dan kotak kosong dalam pilkada langsung. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena tidak semua warga negara memiliki kemampuan finansial untuk mencalonkan diri. Akibatnya, peluang lebih besar justru dimiliki oleh kandidat yang memiliki popularitas dan sumber daya ekonomi yang kuat, sementara figur yang kapabel enggan maju karena keterbatasan biaya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Joko mendorong agar wacana pilkada tidak langsung melalui DPRD dikaji kembali secara serius. Ia menilai DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki legitimasi demokratis untuk memilih kepala daerah karena anggotanya dipilih melalui pemilu. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi alternatif sepanjang dijalankan dengan aturan yang jelas.

Meski demikian, Joko menegaskan bahwa pilkada tidak langsung tidak boleh mengulang praktik masa lalu yang sarat dengan rekayasa politik. Ia menekankan pentingnya aturan yang ketat, transparan, dan akuntabel agar DPRD benar-benar menyerap aspirasi masyarakat, bukan sekadar menjalankan kepentingan elite partai.

Joko juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia memiliki karakter yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan prinsip musyawarah. Menurutnya, demokrasi tidak selalu harus diwujudkan melalui pemungutan suara langsung, tetapi juga dapat ditempuh melalui mekanisme permusyawaratan untuk mufakat.

Menutup paparannya, Joko menyimpulkan bahwa perdebatan mengenai pilkada langsung dan tidak langsung merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Ia berharap diskursus akademik di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pilkada yang lebih efisien, berintegritas, dan sesuai dengan karakter bangsa.

“Perbedaan pandangan menunjukkan demokrasi berjalan. Yang terpenting adalah menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas,” ujarnya.

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan Jemaah dan Penataan Pemasaran Umrah
Hanan A. Rozak Apresiasi Arah Kebijakan Pertanian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran: Capaian Baik Harus Diikuti Kesejahteraan Petani
TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB
DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Dilantik Siang Ini
Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Awasi Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09

KPK sita dokumen dan uang usai geledah Dinkes PPKB Kota Madiun

Selasa, 22 September 2026 - 11:00

Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:20