Teras Senayan – Bojonegoro – Sebuah kejadian tidak menyenangkan dialami oleh seorang warga saat melintas di salah satu perempatan lampu merah di wilayah Kota Bojonegoro, pada Sabtu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 09.15 WIB. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama kakak dan kakak iparnya sedang dalam perjalanan menuju Jawa Tengah menggunakan mobil pribadi. Kamis (29/01/2026).
Menurut penuturan Della seorang korban, saat tiba di perempatan lampu merah, kendaraan yang mereka tumpangi berhenti karena lampu lalu lintas menunjukkan warna merah. Beberapa saat kemudian, datang seorang pengamen yang dikenal masyarakat dengan sebutan manusia silver, yang menghampiri mobil dan meminta sejumlah uang.
Pada saat itu, kakak ipar korban yang berada di posisi pengemudi telah memberikan isyarat dengan menunjukkan lima jari, sebagai tanda bahwa di dalam mobil tidak tersedia uang receh untuk diberikan. Namun, isyarat tersebut tidak diindahkan. Manusia silver tersebut tetap bertahan di dekat kendaraan dan tidak segera menjauh, meskipun pengemudi telah memberikan penolakan secara sopan.
Situasi tersebut berlangsung hingga lampu lalu lintas berubah menjadi hijau. Saat kendaraan mulai melaju, manusia silver itu justru pergi sambil menggores (membaret) bodi mobil, yang diduga dilakukan secara sengaja. Aksi tersebut baru disadari sesaat setelah kendaraan bergerak meninggalkan perempatan.
Mengetahui kendaraannya mengalami kerusakan, kakak ipar korban segera menepikan mobil dan berusaha mencari serta menanyakan langsung maksud dari tindakan tersebut kepada manusia silver yang bersangkutan. Namun diduga karena menyadari mobil tersebut berhenti, manusia silver itu langsung melarikan diri. Upaya pengejaran sempat dilakukan, tetapi yang bersangkutan berhasil menghilang dan bersembunyi, sehingga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban.
Akibat kejadian ini, korban merasa dirugikan secara materiil dan juga mengalami ketidaknyamanan serta rasa khawatir, mengingat peristiwa tersebut terjadi di ruang publik dan pada jam yang cukup ramai. Korban menilai kejadian seperti ini tidak hanya meresahkan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
Korban berharap agar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Sosial, dan aparat keamanan, dapat melakukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan terhadap keberadaan manusia silver maupun pengamen jalanan di persimpangan lampu merah. Penanganan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga disertai dengan pendekatan sosial dan solusi yang manusiawi.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan pemerintah daerah bisa hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar korban.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: jalal




















