Fani Foundation Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Desak Penegakan Hukum Tegas

- Pewarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terassenayan.com, Jakarta – Menanggapi mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, Founder Fani Foundation, Fani Ruusul Masail, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan langkah tegas dari semua pihak terkait.

Fani menegaskan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan melindungi seluruh santri tanpa terkecuali. Ia menyayangkan terjadinya peristiwa yang mencederai nilai-nilai pesantren yang dilakukan oleh oknum cabul yang sejatinya bukan prodak pesantren.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual, terlebih yang terjadi di lingkungan pendidikan. Tidak ada toleransi bagi pelaku, siapapun itu, dan proses hukum harus ditegakkan secara transparan serta adil,” ujar Fani dalam keterangannya.

Fani Foundation juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keamanan dari potensi tekanan atau intimidasi. Menurut Fani, keberanian korban untuk melapor harus diapresiasi dan didukung penuh oleh negara serta masyarakat.

Selain itu, Fani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pendidikan, khususnya pesantren. Ia mengusulkan adanya standar perlindungan anak yang lebih ketat, mekanisme pelaporan yang aman, serta pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh tenaga pendidik.

“Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistemik. Kita tidak boleh hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Fani Foundation menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta organisasi masyarakat sipil dalam upaya penguatan perlindungan anak dan pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Di akhir pernyataannya, Fani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menormalisasi atau menutupi kasus kekerasan seksual demi menjaga nama baik institusi.

“Melindungi korban jauh lebih penting daripada menjaga reputasi. Keadilan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Pemred Award 2026 Anugerahkan Gavriel Novanto sebagai Tokoh Muda Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Membangun Sejumlah Fasilitas Penunjang di Desa Wisata Kiarasari ‎
Nobar PKB Meriah! Cak Imin Prediksi Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026
MKD DPR RI Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Pengawasan Etik Anggota DPR RI
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
DPR RI Dorong Percepatan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menyentuh Pekerja Non-Formal, Desa, dan Guru Ngaji
Kekeringan Meluas, Komisi V Minta Pemda Antisipasi Krisis Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:07

Budy Sugandi Dianugerahi Türkiye Alumni Awards 2026 atas Kontribusi di Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:07

Norwegia Kalahkan Irak 4-1, Haaland cetak dwigol pada debut Piala Dunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:04

Timwas Haji PKB Soroti Minimnya Tenaga Kesehatan dalam Pelaksanaan Haji 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 12:42

Timwas Haji DPR RI : Transportasi Lancar, Cita Rasa Makanan Perlu Penyesuaian

Jumat, 24 April 2026 - 13:16

Iran ancam tutup Selat Bab al-Mandab jika AS perketat blokade laut

Rabu, 15 April 2026 - 12:20

Putin akan undang Prabowo kembali ke Rusia pada Mei dan Juli 2026

Senin, 13 April 2026 - 16:01

AMPHURI : Wacana “war ticket” haji perlu kajian Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:53

Negosiasi Gagal, Warga Arab Stres Perang AS-Iran Pecah Lagi

Berita Terbaru