Ketum FORSIMEMA, “Integritas” Tanpa di Kawal Publikasi Media, Hasilnya Nonsen

- Pewarta

Minggu, 19 April 2026 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terassenayan.com, Jakarta – Pernyataan Ketum FORSIMEMA kali ini sangat tajam dan menyentuh esensi fundamental dalam tata kelola institusi serta pengawasan publik.Kerjasama,Pro aktif juga saling adanya pengertian dari pemangku kebijakan guna mengawal ” Integritas ” di institusi hukum MA dan Peradilan adalah wujud capain kepuasan Publik pencari keadilan.

Integritas yang tidak dipublikasikan—atau tidak memiliki saluran untuk diawasi oleh publik—memang berisiko tinggi menjadi sekadar slogan kosong.

​Berikut ini adalah bedah perspektif mengapa sinergi antara integritas dan transparansi media menjadi krusial:

​1. Integritas Tanpa Publikasi adalah Klaim Sepihak

​Integritas adalah nilai yang bersifat internal. Tanpa eksposur, integritas hanya ada di dalam ruang tertutup institusi tersebut. Media berperan mengubah klaim internal menjadi fakta publik.

* ​Tanpa Media: Institusi dapat mengklaim integritas tanpa pembuktian nyata.

* ​Dengan Media: Integritas diuji melalui narasi, data, dan investigasi yang dapat diverifikasi oleh masyarakat luas. Publikasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menilai, “Apakah integritas ini nyata, atau hanya performatif?”

​2. Media sebagai “Penjaga” Kepercayaan Publik

​Publikasi media berfungsi sebagai check and balance. Ketika sebuah institusi mengusung nilai integritas, media adalah cermin yang memastikan apakah tindakan di lapangan sejalan dengan nilai tersebut.

​”Publikasi bukan sekadar pemberitaan, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memastikan bahwa setiap tindakan institusional dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.”

​3. Mengapa “Nonsen” adalah Istilah yang Tepat

​Istilah “nonsen” (omong kosong) menjadi relevan karena tanpa pengawasan media, integritas kehilangan daya ikatnya. Tanpa sorotan publik:

* ​Impunitas merajalela: Pelanggaran integritas tersembunyi dari pengawasan.

* ​Ketidakpercayaan menguat: Masyarakat tidak akan percaya pada sistem yang tertutup, meskipun sistem tersebut mengklaim dirinya bersih.

* Ruang Partisipasi Tertutup: Tanpa informasi yang disebarkan media, publik kehilangan kemampuan untuk memberikan masukan atau kritik yang konstruktif.

​Media sebagai Katalisator Perubahan

​Dalam konteks institusi besar, seperti lembaga yudisial, media bukan hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi sebagai mitra strategis untuk memperkuat sistem.

​Ketika media mengawal integritas, ia memaksa institusi untuk tetap berada di jalur yang benar karena sadar bahwa “mata publik” selalu terbuka.

Sebaliknya, ketika media abai atau “dijinakkan”, maka integritas hanya menjadi jargon yang tidak memiliki dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

​Pernyataan Syamsul Bahri Ketum FORSIMEMA adalah pengingat penting bagi peran media sebagai pilar keempat demokrasi.

Tanpa media yang kritis dan independen, integritas hanyalah topeng yang menutupi realitas di baliknya.

Berita Terkait

Solusi Baitullah Indonesia Soroti Pentingnya Perlindungan Jemaah dan Penataan Pemasaran Umrah
Hanan A. Rozak Apresiasi Arah Kebijakan Pertanian Dua Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran: Capaian Baik Harus Diikuti Kesejahteraan Petani
TNI akan tindak lanjuti informasi KPK soal dua prajurit terlibat kasus BNPB
DCW Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di Kabupaten Demak
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan UMKM dari Gempuran Produk Impor dan Persaingan Digital
DPR Setujui Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Dilantik Siang Ini
Komisi II DPR RI Dukung Ombudsman Awasi Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09

KPK sita dokumen dan uang usai geledah Dinkes PPKB Kota Madiun

Selasa, 22 September 2026 - 11:00

Chusnunia : Pelajaran Bolosego, Berantas Pungli untuk Kemajuan UMKM dan Pariwisata

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:21

Helikopter Basarnas Evakuasi Korban Gempa NTT

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:58

Inspektorat Situbondo tindak lanjut temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Berita Terbaru

Opini

Perubahan Diri dalam Lensa IRT

Selasa, 27 Okt 2026 - 16:20