Libur Idulfitri 2026: Cuti Bersama Mulai 20 Maret

- Pewarta

Senin, 16 Maret 2026 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Masyarakat dapat merencanakan kegiatan Lebaran dengan mengetahui jadwal libur yang telah ditetapkan.

Cuti bersama Lebaran 2026 dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026. Rangkaian libur ini dilanjutkan dengan libur nasional Idulfitri yang bertepatan dengan akhir pekan. Dikutip dari Kompas, penetapan ini menjadi pedoman bagi berbagai instansi.

Berikut adalah rincian jadwal libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah:Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang selama lima hari berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Selasa. Libur Lebaran umumnya dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul dengan keluarga, dan merayakan hari raya.

Penetapan libur melalui SKB 3 Menteri ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sebagian sektor swasta dalam mengatur kegiatan kerja serta operasional selama periode libur Lebaran 2026.

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Pemred Award 2026 Anugerahkan Gavriel Novanto sebagai Tokoh Muda Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Membangun Sejumlah Fasilitas Penunjang di Desa Wisata Kiarasari ‎
Nobar PKB Meriah! Cak Imin Prediksi Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026
MKD DPR RI Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Pengawasan Etik Anggota DPR RI
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
DPR RI Dorong Percepatan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menyentuh Pekerja Non-Formal, Desa, dan Guru Ngaji
Kekeringan Meluas, Komisi V Minta Pemda Antisipasi Krisis Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:07

Budy Sugandi Dianugerahi Türkiye Alumni Awards 2026 atas Kontribusi di Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:07

Norwegia Kalahkan Irak 4-1, Haaland cetak dwigol pada debut Piala Dunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:04

Timwas Haji PKB Soroti Minimnya Tenaga Kesehatan dalam Pelaksanaan Haji 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 12:42

Timwas Haji DPR RI : Transportasi Lancar, Cita Rasa Makanan Perlu Penyesuaian

Jumat, 24 April 2026 - 13:16

Iran ancam tutup Selat Bab al-Mandab jika AS perketat blokade laut

Rabu, 15 April 2026 - 12:20

Putin akan undang Prabowo kembali ke Rusia pada Mei dan Juli 2026

Senin, 13 April 2026 - 16:01

AMPHURI : Wacana “war ticket” haji perlu kajian Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:53

Negosiasi Gagal, Warga Arab Stres Perang AS-Iran Pecah Lagi

Berita Terbaru