Jakarta,- Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Masyarakat dapat merencanakan kegiatan Lebaran dengan mengetahui jadwal libur yang telah ditetapkan.
Cuti bersama Lebaran 2026 dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026. Rangkaian libur ini dilanjutkan dengan libur nasional Idulfitri yang bertepatan dengan akhir pekan. Dikutip dari Kompas, penetapan ini menjadi pedoman bagi berbagai instansi.
Berikut adalah rincian jadwal libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah:Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang selama lima hari berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Selasa. Libur Lebaran umumnya dimanfaatkan untuk mudik, berkumpul dengan keluarga, dan merayakan hari raya.
Penetapan libur melalui SKB 3 Menteri ini menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sebagian sektor swasta dalam mengatur kegiatan kerja serta operasional selama periode libur Lebaran 2026.




















