DPR RI : Wacana KPU Jadi Lembaga Ke Empat Penting Untuk Dikaji

- Pewarta

Senin, 16 Maret 2026 - 17:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Anggota DPR RI Komisi XI Eric Hermawan, menilai gagasan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat seperti yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie perlu dikaji secara mendalam.

Pengkajian itu harus dilakukan secara komprehensif baik dari sisi akademis, ilmiah, maupun praktik penyelenggaraan pemilu di lapangan.

Menurut Eric dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, posisi KPU telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E ayat (5) yang menyebutkan bahwa KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam menyelenggarakan pemilu.

Karena itu, jika KPU ingin ditempatkan sebagai cabang kekuasaan negara keempat, maka diperlukan perubahan melalui amandemen UUD 1945.

Eric menilai, dalam situasi politik dan ekonomi yang cukup berat saat ini, wacana amandemen konstitusi kemungkinan belum menjadi prioritas para elite politik.

Dalam praktik global, Eric menjelaskan penyelenggara pemilu sendiri memiliki beberapa model, yakni model independen, model pemerintah, dan model campuran, sementara Indonesia selama ini menganut model lembaga independen.

Selain aspek konstitusional, Eric juga menilai penting untuk mengkaji mekanisme rekrutmen anggota KPU agar benar-benar menghasilkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan independen.

Berdasarkan laporan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dia pegang, jumlah pengaduan dugaan pelanggaran etik yang diterima selama periode 2024 hingga 31 Januari 2025 mencapai 881 aduan yang melibatkan penyelenggara pemilu, termasuk anggota KPU, Bawaslu, dan PPLN.

Hal tersebut, lanjut Eric, menunjukkan bahwa penguatan integritas kelembagaan masih menjadi pekerjaan penting.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi yang aman, akurasi daftar pemilih, serta pendidikan pemilih yang berkelanjutan. Menurutnya, praktik penyelenggaraan pemilu di negara maju tidak hanya menempatkan lembaga pemilu sebagai institusi administratif, melainkan sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang menjamin kualitas dan integritas pemilu.

Dengan ragam pertimbangan tersebut, Eric yakin Indonesia dapat menjadikan lembaga KPU lebih kuat dan berintegritas dalam mengawal demokrasi Indonesia.

Berita Terkait

Semarakkan HUT ke-81 RI, Komut PLN Energi Gas Saiful Chaniago Ajak Seluruh Rakyat Kibarkan Merah Putih
Pemred Award 2026 Anugerahkan Gavriel Novanto sebagai Tokoh Muda Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Bantu Membangun Sejumlah Fasilitas Penunjang di Desa Wisata Kiarasari ‎
Nobar PKB Meriah! Cak Imin Prediksi Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026
MKD DPR RI Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Pengawasan Etik Anggota DPR RI
Sinergi Penegak Hukum Lebih Penting daripada Unjuk Kekuatan di Ruang Publik
DPR RI Dorong Percepatan Perluasan BPJS Ketenagakerjaan Wajib Menyentuh Pekerja Non-Formal, Desa, dan Guru Ngaji
Kekeringan Meluas, Komisi V Minta Pemda Antisipasi Krisis Air Bersih

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:35

Mengapa Fisika Menjadi Alat Bedah Perjalanan Bahlil Lahadalia?

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:49

Pembangunan Sekolah Rakyat: Upaya Presiden Prabowo Melakukan Pemerataan Sekolah Unggulan di Semua Daerah Demi Memperkuat Daya Saing dan Kecerdasan Anak Desa

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:27

Strategi Akselerasi Gas Bumi: Kompas Kemandirian Energi dan Pilar Pertumbuhan Ekonomi Era Prabowo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:03

Reformasi Tata Kelola Tambang dalam Perspektif IRT

Senin, 6 April 2026 - 12:04

KESEMPATAN KEDUA INDONESIA

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:46

PNBP Melampaui Target, Tax Ratio 9,31%: Alarm Keras untuk Transformasi Fiskal 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:20

Optimisme, Kredibilitas, dan Batas Rasional Komunikasi Kebijakan Ekonomi

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:04

Baterai Karawang: Fondasi Kedaulatan Energi Nasional

Berita Terbaru