RUU HAPER dan Perampasan Aset Masuk DPR, Komisi III Tegaskan Penyusunan Akuntabel

- Pewarta

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

terassenayan.com/, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR RI terkait penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk dua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU Hukum Acara Perdata (HAPER) dan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Rapat ini menjadi tahapan awal dalam proses legislasi yang dinilai memiliki dampak signifikan terhadap sistem hukum nasional.

RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Sari Yuliati, yang menegaskan komitmen DPR dalam menjalankan fungsi legislasi secara terbuka, akuntabel, dan berbasis kajian ilmiah, dengan melibatkan partisipasi publik, khususnya akademisi.

“Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi secara akuntabel, transparan dan berbasis kajian akademik,” ujar Sari dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).

Ia menekankan pentingnya mendapatkan penjelasan langsung dari Badan Keahlian DPR RI mengenai proses penyusunan naskah akademik serta substansi kedua RUU tersebut, mengingat kompleksitas dan dampaknya terhadap sistem hukum nasional.

Baca Juga : Menhan Resmikan Pabrik Prekursor Baterai di KEK Setangga, Dorong Hilirisasi dan Penguatan Pertahanan Nasional

“Komisi III DPR RI memandang perlu untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai proses penyusunan naskah akademik dan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, serta RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper),” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, seluruh jalannya rapat dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung agar masyarakat dapat menyaksikan proses legislasi berjalan. Menurut Sari, keterbukaan ini menjadi bukti keseriusan DPR dalam membahas regulasi strategis.

“Rapat ini juga dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung agar masyarakat dapat menyaksikan bahwa DPR RI khususnya Komisi III telah memulai pembentukan RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana secara serius, simultan, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sari menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana memiliki keterkaitan substansial dengan rezim penegakan hukum pidana di Indonesia. Oleh karena itu, penyusunan RUU ini harus dilakukan secara cermat dan komprehensif agar selaras dengan prinsip negara hukum serta perlindungan hak asasi manusia.

Baca Juga : Kemenag Pastikan Kesiapan Operasional Masjid Negara IKN Sambut Ramadan 2026

“Mengingat adanya keterkaitan substansial antara RUU Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana dengan rezim penegakan hukum pidana,” tutupnya.

Melalui RDP ini, Komisi III DPR berharap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan akademik yang kuat serta mampu menjawab kebutuhan hukum dan keadilan masyarakat.

Berita Terkait

KPK panggil lima ASN BPK Jadi Saksi, usai geledah rumah anggota BPK Bobby Rizaldi
Imigrasi cegah eks Jampidsus keluar negeri usai ditetapkan tersangka
Tim Anggaran Kabupaten Bekasi tindak lanjuti opini hasil audit BPK RI
MK Tolak Permohonan Anggota PBB atas UU Partai Politik
Hery Susanto Jalani Sidang Perdana Kasus Nikel Pekan Depan
KPK dalami kuota haji tambahan dan usut aset saat periksa tiga saksi
KPK Periksa Dirjen Kemenhut hingga Direktur Kementerian ESDM
KPK Panggil 4 Saksi Baru dalam Kasus Korupsi Gedung Lamongan

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40

Pemerintah masih negosiasi peroleh pembayaran karbon untuk Jambi

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Polres Mukomuko tetapkan dua tersangka korupsi pembangunan RTH

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:36

Gubernur Sulteng kunjungi lokasi terdampak gempa bumi di Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:02

Endang Setyawati Thohari Salurkan Ratusan Paket Beras untuk Warga Kurang Mampu di Sejumlah Wilayah Kota Bogor

Senin, 8 Juni 2026 - 11:57

KPK Temukan 28 Persen indikasi Pungli di SPMN se-Indonesia, Inspektorat Bojonegoro Perketat Pengawasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:56

Wagub Jambi: Lima Ranperda inisiatif DPRD beri manfaat positif

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:53

Wali Kota Kupang Hadiri Peringatan HLUN 2026 Bersama Mensos RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:38

Relawan Ahmad Irawan Tabur Benih Ikan di Aliran Sungai Kecamatan Ampelgading

Berita Terbaru

Internasional

AS hantam puluhan target militer Iran dekat Hormuz

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:01