Jakarta,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat nilai temuan dan rekomendasi senilai Rp2,17 miliar yang harus dipulihkan, ditagih, atau disetorkan kembali ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2025 yang dikutip di Palu, Selasa, nilai tersebut antara lain berasal dari kelebihan pembayaran pekerjaan, denda keterlambatan, dan jaminan proyek yang belum dicairkan.
BPK merekomendasikan pemerintah daerah menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan, termasuk melakukan pemulihan atau penagihan kembali ke kas daerah.
Pada pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp891 juta serta Rp61,8 juta yang berpotensi diperhitungkan kembali pada pembayaran termin berikutnya.
BPK juga mencatat sisa kelebihan pembayaran pekerjaan gedung dan bangunan pada Dinas PUPR serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai sebesar Rp264,3 juta.
Nilai tersebut merupakan sisa dari temuan awal Rp710,2 juta setelah terdapat penyetoran sebesar Rp445,9 juta selama masa pemeriksaan.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran pengadaan peralatan dan mesin pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp301,6 juta terkait ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pengadaan peralatan Rumah Potong Hewan (RPH).
BPK juga mencatat sisa denda keterlambatan proyek yang belum disetorkan pada Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp483,5 juta.
Jumlah tersebut merupakan sisa setelah penyetoran Rp595,2 juta selama masa pemeriksaan dari total denda sedikitnya Rp1,07 miliar.
Temuan lainnya berupa jaminan proyek putus kontrak yang belum dicairkan sebesar Rp174,7 juta, terdiri atas jaminan pelaksanaan Rp24,9 juta dan jaminan uang muka Rp149,7 juta.
Menanggapi temuan tersebut, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“Semuanya sudah diselesaikan, kalau pun ada, pasti mereka sedang menyicil,” katanya.




















